Sambil Jaga Malam, Burman Dongkel Ruko Pasar Simpang Pematang
Kupastuntas.co, Mesuji - Tekab 308 Polsek Simpang Pematang berhasil tangkap seorang yang diduga pelaku tindak pencurian barang dagangan berupa pakaian dari salah satu Ruko di Pasar Simpang Pematang yang bobol pada Rabu (20/3/2019) malam.
Diungkapkan Kapolsek Simpang Pematang, AKP H. Basri bahwa pelaku tertangkap dalam hitungan jam setelah laporan korban diterima oleh pihaknya.
"Berdasarkan laporan korban kepada kami yang melampirkan rekaman CCTV, pelaku bernama Burman kami tangkap hanya hitungan jam. Dia mendongkel rolingdoor sambil berjaga malam di pasar," tutur Basri, Kamis (21/3/2019).
Akibat kejadian ini, menurut AKP Basri korban bernama Gunawan, yang merupakan warga desa Adi Luhur, kecamatan panca jaya tersebut ditafsir mengalami kerugian sebesar Rp7 Juta.
"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 9 potong celana panjang jeans berbagai merk dan 39 potong baju/kaos berbagai merk," jelasnya.
Atas perbuatannya, Burman disangkakan terjerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (gst)
Berita Lainnya
-
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Operasi Zebra 2025 di Mesuji: 4.330 Pengendara Ditegur, 196 Ditilang
Senin, 01 Desember 2025 -
Syarat Koperasi Belum Rampung, Dana Desa 47 Desa di Mesuji Masih Tertahan
Kamis, 27 November 2025 -
Pemkab Mesuji Luncurkan SIMANTAP untuk Percepat Penyusunan Agenda dan Tingkatkan Akuntabilitas
Rabu, 26 November 2025









