Sambil Jaga Malam, Burman Dongkel Ruko Pasar Simpang Pematang

Kupastuntas.co, Mesuji - Tekab 308 Polsek Simpang Pematang berhasil tangkap seorang yang diduga pelaku tindak pencurian barang dagangan berupa pakaian dari salah satu Ruko di Pasar Simpang Pematang yang bobol pada Rabu (20/3/2019) malam.
Diungkapkan Kapolsek Simpang Pematang, AKP H. Basri bahwa pelaku tertangkap dalam hitungan jam setelah laporan korban diterima oleh pihaknya.
"Berdasarkan laporan korban kepada kami yang melampirkan rekaman CCTV, pelaku bernama Burman kami tangkap hanya hitungan jam. Dia mendongkel rolingdoor sambil berjaga malam di pasar," tutur Basri, Kamis (21/3/2019).
Akibat kejadian ini, menurut AKP Basri korban bernama Gunawan, yang merupakan warga desa Adi Luhur, kecamatan panca jaya tersebut ditafsir mengalami kerugian sebesar Rp7 Juta.
"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 9 potong celana panjang jeans berbagai merk dan 39 potong baju/kaos berbagai merk," jelasnya.
Atas perbuatannya, Burman disangkakan terjerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (gst)
Berita Lainnya
-
Budiman Jaya Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Kabupaten Mesuji
Rabu, 03 September 2025 -
DPC Mesuji Dukung Sudin Kembali Pimpin DPD PDI-P Lampung 2025-2030
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Pemkab Mesuji Lakukan Restrukturisasi, Empat Dinas Dilebur Demi Efisiensi
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Mobil Cold Diesel Asal Medan Terperosok di Jalintim Mesuji, Sopir Tewas
Rabu, 27 Agustus 2025