Sambil Jaga Malam, Burman Dongkel Ruko Pasar Simpang Pematang
Kupastuntas.co, Mesuji - Tekab 308 Polsek Simpang Pematang berhasil tangkap seorang yang diduga pelaku tindak pencurian barang dagangan berupa pakaian dari salah satu Ruko di Pasar Simpang Pematang yang bobol pada Rabu (20/3/2019) malam.
Diungkapkan Kapolsek Simpang Pematang, AKP H. Basri bahwa pelaku tertangkap dalam hitungan jam setelah laporan korban diterima oleh pihaknya.
"Berdasarkan laporan korban kepada kami yang melampirkan rekaman CCTV, pelaku bernama Burman kami tangkap hanya hitungan jam. Dia mendongkel rolingdoor sambil berjaga malam di pasar," tutur Basri, Kamis (21/3/2019).
Akibat kejadian ini, menurut AKP Basri korban bernama Gunawan, yang merupakan warga desa Adi Luhur, kecamatan panca jaya tersebut ditafsir mengalami kerugian sebesar Rp7 Juta.
"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 9 potong celana panjang jeans berbagai merk dan 39 potong baju/kaos berbagai merk," jelasnya.
Atas perbuatannya, Burman disangkakan terjerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (gst)
Berita Lainnya
-
Lima Warga Riau Edarkan 293 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi Diamankan Polres Mesuji
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Janji Kencan Lewat MiChat Berujung Petaka, Pria di Mesuji Dirampok Dua Remaja
Senin, 15 Juni 2026 -
Puluhan Petani Karet di Mesuji Jadi Korban Pencurian, Warga Minta Polisi Bertindak
Senin, 01 Juni 2026 -
Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Dibongkar, Polisi: Pelaku Sudah Gasak Sekitar 100 Motor
Minggu, 31 Mei 2026








