• Selasa, 26 November 2024

137 Unit RTLH di Lambar Bakal Dapat Bantuan Bedah Rumah

Kamis, 21 Maret 2019 - 15.11 WIB
264

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sebanyak 137 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kabupaten Lampung Barat (Lambar) tahun ini mendapatkan bantuan bedah rumah dalam program rehabilitasi sosial RTLH dinas sosial setempat. Namun jumlah tersebut hanya akan di bagi di dua kecamatan yaitu kecamatan Pagar Dewa dan kecamatan Batu Ketulis. Namun, keputusan itu belum final masih ada kemungkinan juga untuk kecamatan yang lainnya.

Kabid Bantuan Rehabilitasi sosial, pada Dinsos Lambar, Rega Saputra kepada kupastuntas.co mengatakan bahwa alasan mengapa program tersebut hanya dipusatkan di kecamatan Pagar Dewa dan Batu Ketulis karena di dua kecamatan ini masih banyak warga miskin dan Pekon (Desa) tertinggal. Rega mengaku hingga saat ini masih dalam proses perifikasi palidasi, dan nanti akan di laporkan dengan Kepala dinas terlebih dahulu apakah tetap dua kecamatan itu atau ada yang diganti.

"Sejauh ini kita masih dalam proses verifikasi validasi yang dilakukan oleh fasilitator lapangan, sedangkan dari dinas dalam waktu dekat juga mulai jalan. Selain melibatkan fasilitator lapangan ada juga TKSK dan tenaga sosial yang ditunjuk dinas. Jadi semua pihak bekerja untuk memastikan warga yang menerima itu benar-benar warga miskin dan layak," kata Rega diruang kerjanya, Kamis (21/03/2019).

Dijelaskannya, Untuk pekon Maju tidak menutup kemungkinan juga ada RTLH nya, namun pihaknya tetap mengedepankan pekon tertinggal. Sesuai dengan Juklak juknis, jika masyarakat tidak masuk Basiss Data Terpadu (BDT) pakir miskin dipastikan tidak bisa menerima program bedah rumah, karena jika sudah masuk BDT otomatis mendapatkan bantuan Rastra dan bantuan pemerintah lainnya.

Rega memaparkan, untuk warga yang ingin mengajukan proposal demi mendapatkan bantuan bedah rumah bisa mengajukan dengan Peratin setempat. Nanti dengan di ketahui pihak kecamatan peratin yang akan membawa proposal ke Dinas sosial.

"Sampai hari ini sudah ada 108 proposal yang masuk di dinas, diantaranya dari kecamatan Batu ketulis 56 KK dan kecamatan Pagar dewa sebanyak 52 KK. Ini pasti masih akan bertambah karena untuk kuota yang bakal menerima saja masih belum cukup. Untuk diketahui warga penerima bantuan nantinya akan mendapatkan Uang sebesar Rp15 juta  yang masuk ke rekening penerima langsung dengan peruntukan untuk pembelian material," jelasnya.

Ditanya terkait kriteria penerima bantuan, Rega menyampaikan di antaranya kondisi rumah belum permanen dan lantai rumah masih tanah, atap rumah sudah dalam kondisi rusak dan wc masih menggunakan jamban atau tidak memiliki WC atau yang kondisi rumahnya bisa membahayakan keselamatan penghuni.

"Perlu dipahami juga, meskipun warga masih masuk BDT tapi kondisi rumahnya sudah bagus atau layak, dia tidak bisa menerima program ini. Sebaliknya, meskipun rumahnya sangat layak tetap tidak bisa menerima bantuan jika tidak terdaftar dalam BDT fakir miskin. Selain itu penting juga legalitas rumah, ini menjadi acuan juga, kalau dia numpang atau ngontrak itu tidak bisa, dan kalau sebelumnya pernah menerima program bedah rumah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir itu juga tidak bisa," pungkasnya. (Iwan)

Editor :