• Selasa, 26 November 2024

Pringsewu Resmi Memiliki Unit Metrologi Legal

Rabu, 20 Maret 2019 - 20.40 WIB
39

Kupastuntas.co, Pringsewu - Unit Metrologi Legal Kabupaten Pringsewu diresmikan oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita pada puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019 di komplek Gedung Sate, Kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bandung, Rabu (20/3/2019).

Peresmian Unit Metrologi Legal Kabupaten Pringsewu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Perdagangan RI, disaksikan Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi didampingi Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu Ny. Hj. Rita Irviani, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Jhondrawadi, dan Kadis Perindagkop dan UMKM Kabupaten Pringsewu Drs. Masykur, serta disaksikan Gubernur Provinsi Jawa Barat H. Ridwan Kamil.

Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita mengatakan pendirian metrologi legal merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melindungi konsumen, dimana metrologi menjadi instansi yang bertanggung jawab dalam menjamin timbangan atau alat ukur yang digunakan oleh para pedagang.

Enggartiasto berharap peresmian unit metrologi legal tersebut dapat memacu kabupaten dan kota lainnya agar dapat segera memiliki kantor unit metrologi legal. “Target saya, tahun ini seluruh kabupaten dan kota di Indonesia memiliki kantor unit metrologi legal,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan telah diresmikannya Unit Metrologi Legal Kabupaten Pringsewu, Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi, berharap keberadaannya dapat memberikan kenyamanan kepada para pedagang maupun konsumen, dimana semua alat timbang yang ada, bisa diuji dan diukur ketepatannya. “Semoga kedepannya seluruh transaksi perdagangan, baik di pasar maupun non pasar di wilayah Pringsewu dapat tertib ukur,” harapnya.

Untuk diketahui, selain Kabupaten Pringsewu, ada 250 kabupaten dan kota lainnya di seluruh Indonesia yang juga diresmikan Unit Metrologi Legal-nya. Dan peresmian serta penandatanganan prasasti Unit Metrologi Legal oleh Menteri Perdagangan tersebut yang seluruhnya berjumlah 251 prasasti, tercatat sebagai penandatanganan prasasti terbanyak yang pernah ada di Indonesia, sehingga berhasil memecahkan rekor MURI. (Rls)

Editor :