Pj. Sekdaprov Lampung Minta Bappeda Bisa Akomodir Usulan DPRD dengan Baik
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pejabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Hamartoni Ahadis meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk bisa menampung setiap hasil reses anggota DPRD lewat Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).
Dia mengakui masih terdapat kendala dalam penginputan usulan anggota dewan tersebut pada sistem e-planning dan e-budgeting yang kini telah terintegrasi dalam sistem Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD).
"Karena penerapan aplikasi ini (SIPPKD) baru awal, sehingga kita sedikit terkendala bagaimana menginput usulan anggota dewan tersebut peda aplikasi itu," ujar Hamartoni saat diwawancara usai rapat Forum Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung tahun 2019, di Gedung Pausiban, Rabu (20/3/2019).
Kendati demikian ia berharap di tahun berikutnya tak ada lagi laporan hasil reses anggota dewan yang tidak terakomodir dalam penerapan RKPD provinsi dan kabupaten/kota.
Sementara di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari merasa optimis dan mempercayai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang berjanji akan memperbaiki dan berkoordinasi dengan Bappeda.
Ririn juga mengapresiasi pemprov dalam pembuatan sistem dan peraturan kepada staf DPRD agar apa yang di programkan dalam e-planing, e-budgeting, dan e-reses bisa terlaksana tanpa kendala sehingga bisa masuk dalam perencanaan Pemprov Lampung melalui RKPD tahun 2020.
"Kita harapkan hasil reses kita bisa terakomodir, karena DPRD memenuhi janji kepada masyarakatnya, kita sudah menunjukkan kepada masyarakat bahwa e-reses kita sudah masuk ke Bappeda, tetapi ternyata di dalam APBD 2019 kemarin ada yang tidak masuk, itu kan seolah-olah kami tidak berjuang agar itu bisa dilaksanakan," ujar Ririn.
"Tapi ternyata itu ada sedikit kendala sistem, jadi bukan faktor disengaja, dan ini sudah ada itikad baik bersama untuk memperbaiki pada staf yang mendampingi anggota DPRD maupun anggota DPRD yang turun ke masyarakat," tambahnya.
Lewat forum gabungan OPD ini, ia meyakini pemerintah daerah melalui Bappedanya memberikan masukan untuk Pemerintah Provinsi Lampung tentang program-program yang dibutuhkan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat se-Provinsi Lampung.
"Januari kemarin kita sudah reses dan itu akan dijadikan sebagai pokok pikiran untuk pemerintah daerah," katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Doa Bersama Sambut 2026, Eva Dwiana Minta Bandar Lampung Dijauhkan dari Bencana
Rabu, 31 Desember 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 299 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, 424 Tersangka Diamankan
Rabu, 31 Desember 2025 -
40.230 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi Sepanjang 2025 di Bandar Lampung, 26 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 31 Desember 2025 -
Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus, Hanya 2.476 yang Tuntas
Rabu, 31 Desember 2025









