KPU Way Kanan Umumkan Jadwal Kampanye Peserta Pemilu, Kapan Saja Waktunya?

Kupastuntas.co, Way Kanan - Jelang Pemilihan Umum 17 April mendatang, KPU Way Kanan gelar rapat koordinasi kampanye Pemilihan Umum 2019, bertempat di Blambangan Umpu Aula PKK Kabupaten Way Kanan, Rabu (20/3/2019).
Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Way Kanan, Darul Hafiz juga didampingi oleh Komisioner Ahmad Rokhim Sidiq, Refki Dharmawan, Winston M. Jamil dan Sekretaris KPU Way Kanan M. Arifin
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Way Kanan melalui Kasat Intel, Kodim 0427, Bawaslu, Kesbangpol, Mappilu, Ketua dan pengurus Parpol se Kabupaten Way Kanan.
Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Darul Hafiz, dalam sambutannya mengatakan, Rakor dalam rangka membahas jadwal kampanye rapat umum peserta pemilu serta jadwal kampanye.
“Jadwal kampanye untuk partai politik sudah ditetapkan oleh KPU pusat bersama parpol, jadi tugas KPU pada hari ini menyampaikan ulang hasil dari keputusan itu, sedangkan kampanye rapat umum peserta pemilu yang baru boleh dilaksanakan 21 hari jelang masa tenang, atau 24 sampai 13 April 2019," terangnya.
Darul melanjutkan, Kampanye rapat umum waktunya berbarengan dengan kampanye media massa waktunya 21 hari, yang mana lokasi yang bisa digunakan peserta pemilu untuk rapat umum di Kabupaten Way Kanan. "Lokasi itu didapat dari PPK Tingkat Kecamatan atas rekomendasi dan izin dari Pemerintah Kecamatan," tutupnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Polres Way Kanan Bantah Tidak Profesional Tangani Kasus Kematian Briptu EA
Rabu, 16 April 2025 -
5 Pekerja Tebang Tebu di Way Kanan Tersambar Petir, Satu Tewas
Rabu, 16 April 2025 -
Begini Kronologis Kecelakaan Maut di Baradatu Way Kanan
Senin, 14 April 2025 -
Pemotor Tewas Terlindas Fuso di Baradatu Way Kanan
Senin, 14 April 2025