KPU Way Kanan Umumkan Jadwal Kampanye Peserta Pemilu, Kapan Saja Waktunya?
Kupastuntas.co, Way Kanan - Jelang Pemilihan Umum 17 April mendatang, KPU Way Kanan gelar rapat koordinasi kampanye Pemilihan Umum 2019, bertempat di Blambangan Umpu Aula PKK Kabupaten Way Kanan, Rabu (20/3/2019).
Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Way Kanan, Darul Hafiz juga didampingi oleh Komisioner Ahmad Rokhim Sidiq, Refki Dharmawan, Winston M. Jamil dan Sekretaris KPU Way Kanan M. Arifin
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Way Kanan melalui Kasat Intel, Kodim 0427, Bawaslu, Kesbangpol, Mappilu, Ketua dan pengurus Parpol se Kabupaten Way Kanan.
Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Darul Hafiz, dalam sambutannya mengatakan, Rakor dalam rangka membahas jadwal kampanye rapat umum peserta pemilu serta jadwal kampanye.
“Jadwal kampanye untuk partai politik sudah ditetapkan oleh KPU pusat bersama parpol, jadi tugas KPU pada hari ini menyampaikan ulang hasil dari keputusan itu, sedangkan kampanye rapat umum peserta pemilu yang baru boleh dilaksanakan 21 hari jelang masa tenang, atau 24 sampai 13 April 2019," terangnya.
Darul melanjutkan, Kampanye rapat umum waktunya berbarengan dengan kampanye media massa waktunya 21 hari, yang mana lokasi yang bisa digunakan peserta pemilu untuk rapat umum di Kabupaten Way Kanan. "Lokasi itu didapat dari PPK Tingkat Kecamatan atas rekomendasi dan izin dari Pemerintah Kecamatan," tutupnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Perbaiki Kualitas Informasi Publik, Pemkab Way Kanan Tingkatkan Kapasitas Admin OPD
Jumat, 05 Desember 2025 -
Teacher Summit 2025 Dorong Peningkatan Kompetensi Guru Way Kanan
Selasa, 25 November 2025 -
Festival Literasi Way Kanan 2025 Ditutup, Bupati Ayu Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Literasi
Jumat, 21 November 2025 -
Kejari Way Kanan Tegaskan Perang Melawan Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti
Kamis, 20 November 2025









