Diduga Mati Suri, 89 Unit Koperasi di Lambar Dibubarkan

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Berdasarkan data perkembangan koperasi di kabupaten Lampung Barat (Lambar), sampai dengan akhir tahun 2018 yang lalu sebanyak 89 unit koperasi dibubarkan diduga karena mati suri, aktivitasnya di antara berkembang dan tidak bahkan tidak berkembang sama sekali.
Ahmad Hikami Selaku Pembina Koperasi Lambar dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi KPN Sai Betik, di aula Dinas kesehatan setempat, Rabu (20/03/2019) mengatakan bahwa di Lambar terdapat 151 unit koperasi yang tersebar di 15 kecamatan sekabupaten Lambar, dari angka tersebut, hanya 62 unit koperasi yang aktif, sedangkan 89 lainnya sudah masuk daftar pembubaran oleh Kementrian Koperasi dan UKM RI.
"Pembubaran 89 unit koperasi tersebut sesuai dengan surat nomor : 65/Kep/M.KUKM.2/VII/2017 tanggal 24 Juli 2017 tentang perubahan keputusan Menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah nomor : 114/Kep/M.KUKM.XII/2016 tentang pembubaran koperasi dan dikuatkan oleh surat keputusan Bupati Lambar nomor : B/164/KPTS/III.06/2019 tentang tim penyelesaian pembubaran koperasi yang sudah mendapat sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) dari kementerian koperasi dan UKM RI sebanyak 18 unit," kata Hikami.
Ahmad Hikami yang juga kepala dinas Koperasi UKM, perindustrian dan perdagangan Lambar ini mengatakan sesuai dengan peraturan menteri koperasi dan UKM RI koperasi unit simpan pinjam wajib mengajukan permohonan izin usaha simpan pinjam. Lanjutnya, Izin usaha koperasi simpan pinjam bisa diajukan pada dinas PTSP dan penanaman modal. Untuk simpan pinjam koperasi yang telah mencapai aset sekurang-kurangnya sebesar Rp25 juta rupiah, pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Diguyur Hujan Deras, Ruas Jalan Nasional di Lampung Barat Nyaris Putus
Minggu, 06 Juli 2025 -
Pengadaan Buku Perpustakaan SDN 1 Sebarus Lampung Barat Diduga Langgar Prosedur
Jumat, 04 Juli 2025 -
Dua Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat, 306 Jamaah Tiba di Tanah Air
Jumat, 04 Juli 2025 -
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025