Dana Insentif RT dan Kaling Dibagikan, Ini Pesan Wali Kota Bandar Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung menggelontorkan dana sebesar Rp17 miliar untuk membayar insentif kepada 3.040 orang Ketua RT dan Kepala Lingkungan (Kaling) se-Bandar Lampung.
Namun, pembagian insentif yang berlangsung di Aula Semergou Pemkot setempat, Rabu (20/3), yang dibagi menjadi enam sesi untuk 20 kecamatan tersebut berlangsung secara tertutup. Awak media dilarang masuk aula untuk meliput acara pembagian insentif tersebut. Tampak pula puluhan petugas Satpol PP berjaga di depan Aula Semergou.
Diwawancarai usai pembagian insentif, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, mengatakan, insentif yang dibayarkan untuk lima bulan sebesar Rp5,6 juta per orang.
"Untuk bulan November-Desember, Rp1 juta, untuk Januari sampai Maret, Rp1,2 juta, jadi semua Rp5,6 juta. Total semua sekitar 17 miliar untuk 3 ribuan orang," kata Herman.
Ia pun menekankan kepada seluruh Ketua RT dan Kaling agar melayani masyarakat dengan baik, dan jangan memeras warga. “Contohnya pengurusan sertifikat PTSL jangan minta Rp800 sampai Rp1 juta, itu namanya meras warga. Jangan juga ikut bermain politik, lebih baik ngurus rakyat karena kita ini pelayan rakyat," tegasnya.
Sementara itu Ketua RT 02 Kemiling Raya, Wardoyo, mengungkapkan bahwa mekanisme penyerahan insentif tersebut diserahkan melalui transfer rekening.
"Ini cair lima bulan dari November sampai Maret. Ditransfer ke rekening masing-masing jadi nggak ada potongan-potongan," kata dia. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025