30 Narapidana Way Hui Dipindah ke Lapas Kotaagung, Over Kapasitas?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 30 narapidana Rutan Way Hui Lampung Selatan dipindahkan ke Lapas Kotaagung Tanggamus, Selasa (19/3) pukul 07.30 WIB. Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat petugas yang siaga dengan menggunakan 6 unit kendaraan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi over kapasitas yang ada di Rutan Way Hui," kata Kalapas Kotaagung, Sohibur Rachman kepada wartawan.
Ironisnya, Lapas Kotaagung yang telah berisi 440 narapidana dan menjadi lokasi pemindahan sendiri kondisinya saat ini telah mengalami over kapasitas, hal ini dibenarkan langsung oleh kalapas Kotaagung, Sohibur Rachman.
"Kalau kapasitas normal itu ada di angka 250 narapidana," terang Sohibur Rachman.
Sohibur menegaskan, proses pemindahan narapidana ini telah dilakukan berdasarkan aturan yang ketat. Mulai dari pemeriksaan data setiap narapidana di bagian Registrasi serta dilakukan juga pemeriksaan terhadap barang yang dimiliki setiap narapidana.
"Hal ini bertujuan untuk meminimalisir benda yang memang dilarang penggunaannya di dalam Lapas, seperti HP dan alat lainnya," ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Transformasi Ekonomi Lampung Dipercepat Lewat Hilirisasi Komoditas
Selasa, 28 April 2026 -
Nekat! Pengamen di Bandar Lampung Panjat Genteng Rumah Kosong Usai Kepergok Curi HP
Selasa, 28 April 2026 -
Kolaborasi Jadi Kunci, Penanganan Banjir Bandar Lampung Tak Bisa Lagi Parsial
Selasa, 28 April 2026 -
Hadapi Kekeringan, Pemprov Lampung Siapkan 1.222 Irigasi Perpompaan
Selasa, 28 April 2026








