Pemkab Pesawaran Lakukan Pemetaan Wilayah Kawasan Ekonomi Kreatif

Kupastuntas.co, Pesawaran - Berkaitan dengan akan ditetapkannya Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) di Kecamatan Teluk Pandan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran sedang melakukan pemetaan wilayah.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Pesawaran Sri Rahayu, Minggu (17/3/2019).
"Ya, untuk penetapan Kawasan Ekonomi Kreatif di Kecamatan Teluk Pandan, kita saat ini masih melakukan pemetaan wilayah," ungkapnya.
Menurutnya, akan ada ratusan hektare yang masuk kedalam KEK. "Kurang lebih ada 647 hektare yang akan ditetapkan kedalam KEK, yaitu terdiri dari Queen Artha sebanyak 29 Hektare, pulau Tangkil 12 hektare, pantai Mutun 253 hektare, pulau kelagian 2 hektare, pantai Sari Ringgung 186 hektare, pulau Tegal 120, Blok Mangrove Ketapang 18 hektare, blok Mak hitam 2 hektare, hampir semuanya masuk di dalam Kecamatan Teluk Pandan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga tengah menggodok payung hukum untuk mendukung penetapan KEK tersebut. "Untuk mewujudkan KEK itu, kita juga sangat membutuhkan kerjasama dengan pihak swasta, makanya kita sedang membuat peraturan daerahnya, yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi, sehingga nantinya bisa dibuatkan turunannya dengan Peraturan Bupati," katanya.
"Dan insyaallah tahun ini (2019) kita sudah memiliki perdanya, karena sudah kita usulkan untuk perdanya dan masih dalam tahap kajian, sebab kami juga dalam membuat Perda ini sudah bekerja sama dengan akademisi dari Unila untuk membuat naskah akademiknya," timpalnya.
Dijelaskannya, pemerintah daerah juga dalam hal ini berperan dalam mendukung percepatan realisasinya. "Kami juga sudah bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pesawaran untuk mempersiapkan infrastrukturnya, selain itu kami juga bersama Kementerian Pariwisata selalu berkoordinasi dalam hal melakukan promosi dan selalu mengikuti setiap event-event yang sifatnya promosi untuk memperkenalkan potensi pariwisata kita kepada publik," jelasnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Pilu di Pesawaran: Ketika Anak Rampok Ibu Kandung
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Kamabicab Pesawaran Resmi Lepas 104 Kontingen ke Jambore Daerah Lampung ke-7
Senin, 13 Oktober 2025 -
4 Srikandi Lampung Angkat Pesona Wastra Sulam Jelujur Pesawaran di Panggung Nasional
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemkab Pesawaran Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
Jumat, 10 Oktober 2025