Tarik Partisipasi Milenial, KPU Lampung Gelar Konser Musik
Kupastuntas.co Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung menggelar konser musik guna menarik partisipasi pemilih muda ataupun milenial untuk menyalurkan hak pilihnya saat pemilu 17 April 2019.
Selain konser musik KPU juga menggelar perlombaan dance jinggle KPU yang diselengarakan mulai dari hari Sabtu (16/03/2019) sampai pada hari ini Minggu (17/03/2019) di Mall Boemi Kedatoen Bandar Lampung.
Komisioner KPU Lampung divisi Sosialisasi Antoniyus menerangkan, konser musik ini memang ditunjukan untuk mensosialisasikan hal-hal yang berkaitan dengan kepemiluan dengan mengundang masyarakat terutama kelompok muda. Melalui wadah ini KPU mampu melakukan sosialisasi tatap muka langsung dengan pemilih muda atau milenial.
"Kita lakukan sosilalisasi sampai hari H, terutama terkait hal-hal krusial seperti tanggal memilih, surat suara dan juga pindah memilih," ungkapnya.
Anton juga menerangkan, dalam sosialisasi pihaknya menyasar semua golongan, baginya partisipasi itu dari bisa dari kelompok manapun, dan berharap semua basis atau kelompok bisa mendapatkan info tentang kepemiluan.
"Jadi semua kelompok diberikan sosialisasi secara intensif tidak ada yang dibedakan, tetapi memang kelompok-kelompok muda yang terus disosialisasikan melalui event seperti ini termasuk kelompik marjinal," ujarnya.
Selain itu Anton juga mengatakan, KPU Lampung selain melakukan tatap muka, juga melakukan sosialisasi melalui media sosisal, seperti instagram, web, twitter, dan itu juga diupdate setiap hari.
"Kalau di media sosial lebih kepada info grafis, misalkan tanggal pencoblosan, kemudian ajakan mencoblos dengan animasi, iya lebih terfokus dengan bagaimana mengajak masyarakat untuk mengggunakan hak suara atau mencoblos," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Tegas! Polda Lampung Pecat 14 Polisi Lakukan Pelanggaran Berat
Jumat, 03 Januari 2025 -
Pj Gubernur Lampung Samsudin Pimpin Upacara Peringatan HAB Kemenag ke-79
Jumat, 03 Januari 2025 -
Pungutan Tambahan Pajak di Lampung Resmi Berlaku Mulai 5 Januari 2025
Kamis, 02 Januari 2025 -
Meleset dari Target, Baru 20 Persen Warga Bandar Lampung Aktivasi IKD di 2024
Kamis, 02 Januari 2025