Ditanya Soal Kericuhan di Lamteng, Kapolda Lampung Marah-marah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Telah terjadi kericuhan di Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Jumat (15/3/2019) dini hari. Kericuhan ini merupakan buntut dari putusan sidang terhadap perkara pembunuhan dari sisi terpidana dan korban.
Pihak keluarga terpidana merasa tidak terima karena dalam perkara tersebut, aparat belum juga menetapkan siapa orang yang bertanggungjawab atas pembakaran rumah. Sementara di satu sisi, pelaku pembunuhan harus menjalani hukuman penjara atas putusan majelis hakim di Pengadilan Tanjungkarang, Kamis (14/3/2019).
Informasi yang dihimpun, kericuhan yang terjadi antara dua kubu mengakibatkan dua unit rumah terbakar. Selain itu, ada pula korban luka yang diakibatkan gencatan senjata.
Saat akan ditanya mengenai kejadian tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto membalas pertanyaan awak media dengan nada tinggi.
Irjen Pol Arianto Purwadi meminta supaya awak media tidak membesar-besarkan peristiwa tersebut.
https://youtu.be/nfTw0ZUj8_0
"Yang begini-begini jangan digede-gedein. Dikecilin aja," ujarnya saat ditemui di Universitas Bandar Lampung (UBL).
Pernyataan Kapolda Lampung ini tanpa alasan. Dengan nada tinggi dia lalu meminta persetujuan awak media untuk tidak terlalu menggubris tentang kejadian itu.
"Setuju nggak?" katanya sembari pergi meninggalkan para awak media. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Daya Beli Warga Lampung Menguat, Transaksi Kendaraan Tembus Rp2,5 Triliun di Awal 2026
Jumat, 01 Mei 2026 -
Paradigma Ki Hajar Dewantara ke Disrupsi AI: Mencari Arah Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045, Oleh: Koderi
Jumat, 01 Mei 2026 -
Polda Lampung Kawal Keberangkatan 2.082 Buruh ke Jakarta Aksi May Day
Jumat, 01 Mei 2026 -
600 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Aksi May Day di Bandar Lampung
Jumat, 01 Mei 2026








