Ditanya Soal Kericuhan di Lamteng, Kapolda Lampung Marah-marah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Telah terjadi kericuhan di Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Jumat (15/3/2019) dini hari. Kericuhan ini merupakan buntut dari putusan sidang terhadap perkara pembunuhan dari sisi terpidana dan korban.
Pihak keluarga terpidana merasa tidak terima karena dalam perkara tersebut, aparat belum juga menetapkan siapa orang yang bertanggungjawab atas pembakaran rumah. Sementara di satu sisi, pelaku pembunuhan harus menjalani hukuman penjara atas putusan majelis hakim di Pengadilan Tanjungkarang, Kamis (14/3/2019).
Informasi yang dihimpun, kericuhan yang terjadi antara dua kubu mengakibatkan dua unit rumah terbakar. Selain itu, ada pula korban luka yang diakibatkan gencatan senjata.
Saat akan ditanya mengenai kejadian tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto membalas pertanyaan awak media dengan nada tinggi.
Irjen Pol Arianto Purwadi meminta supaya awak media tidak membesar-besarkan peristiwa tersebut.
https://youtu.be/nfTw0ZUj8_0
"Yang begini-begini jangan digede-gedein. Dikecilin aja," ujarnya saat ditemui di Universitas Bandar Lampung (UBL).
Pernyataan Kapolda Lampung ini tanpa alasan. Dengan nada tinggi dia lalu meminta persetujuan awak media untuk tidak terlalu menggubris tentang kejadian itu.
"Setuju nggak?" katanya sembari pergi meninggalkan para awak media. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026








