Diciduk KPK, Ini Daftar Harta Kekayaan Ketum PPP Romahurmuziy
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketum PPP Romahurmuziy diketahui memiliki jumlah harta Rp 11,83 miliar. Jumlah harta tersebut adalah yang didaftarkannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2010.
Pria yang akrab disapa Rommy itu terakhir kali melaporkan jumlah hartanya pada 19 Maret 2010 saat menjabat anggota DPR periode 2009-2014. Rommy yang baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu belum pernah lagi melaporkan harta kekayaannya sejak saat itu.
Dilihat di situs LHKPN, Jumat (15/3/2019), harta yang dimiliki Rommy terdiri dari yang tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang Selatan, dan Sleman. Totalnya mencapai Rp 2,55 miliar.
Selain itu, Rommy juga memiliki sejumlah harta bergerak seperti alat transportasi senilai Rp 775,5 juta. Selain itu, ada harta bergerak berupa perusahaan, yakni PT Dugapat Mas, senilai Rp 1,47 miliar.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Rommy yakni batu dan logam mulia senilai Rp 425 juta, surat berharga Rp 1,15 miliar, giro setara kas sebesar Rp 5,28 miliar, serta piutang Rp 164,7 juta. Dia tercatat tidak memiliki utang. (Detik)
Berita Lainnya
-
Sempat Diamankan saat OTT Bupati Rejang Lebong, Wakil Bupati Hendri Praja Dilepas KPK
Rabu, 11 Maret 2026 -
Truk ODOL Rugikan Negara 43 Triliun, DPR Singgung Jalan di Lampung ‘Keriting’
Selasa, 02 April 2024 -
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sri Mulyani: Pemilu 2024 Telan Anggaran Rp 23,1 Triliun
Senin, 25 Maret 2024



