Diciduk KPK, Ini Daftar Harta Kekayaan Ketum PPP Romahurmuziy

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketum PPP Romahurmuziy diketahui memiliki jumlah harta Rp 11,83 miliar. Jumlah harta tersebut adalah yang didaftarkannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2010.
Pria yang akrab disapa Rommy itu terakhir kali melaporkan jumlah hartanya pada 19 Maret 2010 saat menjabat anggota DPR periode 2009-2014. Rommy yang baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu belum pernah lagi melaporkan harta kekayaannya sejak saat itu.
Dilihat di situs LHKPN, Jumat (15/3/2019), harta yang dimiliki Rommy terdiri dari yang tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang Selatan, dan Sleman. Totalnya mencapai Rp 2,55 miliar.
Selain itu, Rommy juga memiliki sejumlah harta bergerak seperti alat transportasi senilai Rp 775,5 juta. Selain itu, ada harta bergerak berupa perusahaan, yakni PT Dugapat Mas, senilai Rp 1,47 miliar.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Rommy yakni batu dan logam mulia senilai Rp 425 juta, surat berharga Rp 1,15 miliar, giro setara kas sebesar Rp 5,28 miliar, serta piutang Rp 164,7 juta. Dia tercatat tidak memiliki utang. (Detik)
Berita Lainnya
-
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Soal Anak Muda Viral di Media Sosial
Kamis, 11 September 2025 -
Bawaslu RI Minta Bawaslu Daerah Susun Prioritas Kerja dan Anggaran
Selasa, 09 September 2025 -
Kabinet Prabowo Dirombak: Sri Mulyani, Budi Gunawan hingga Budi Arie Tersingkir
Senin, 08 September 2025 -
Profil Nadiem Makarim, Dari Bos Gojek Kini Jadi Tersangka Korupsi
Kamis, 04 September 2025