Diciduk KPK, Ini Daftar Harta Kekayaan Ketum PPP Romahurmuziy
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketum PPP Romahurmuziy diketahui memiliki jumlah harta Rp 11,83 miliar. Jumlah harta tersebut adalah yang didaftarkannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2010.
Pria yang akrab disapa Rommy itu terakhir kali melaporkan jumlah hartanya pada 19 Maret 2010 saat menjabat anggota DPR periode 2009-2014. Rommy yang baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu belum pernah lagi melaporkan harta kekayaannya sejak saat itu.
Dilihat di situs LHKPN, Jumat (15/3/2019), harta yang dimiliki Rommy terdiri dari yang tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang Selatan, dan Sleman. Totalnya mencapai Rp 2,55 miliar.
Selain itu, Rommy juga memiliki sejumlah harta bergerak seperti alat transportasi senilai Rp 775,5 juta. Selain itu, ada harta bergerak berupa perusahaan, yakni PT Dugapat Mas, senilai Rp 1,47 miliar.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Rommy yakni batu dan logam mulia senilai Rp 425 juta, surat berharga Rp 1,15 miliar, giro setara kas sebesar Rp 5,28 miliar, serta piutang Rp 164,7 juta. Dia tercatat tidak memiliki utang. (Detik)
Berita Lainnya
-
Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri, Ini 8 Poin Perubahan Utama
Senin, 22 Juni 2026 -
Zulkifli Hasan: Masalah di BGN Banyak Sekali, Internal Dibenahi Dulu
Senin, 22 Juni 2026 -
Naufal Ghaly dan Chika Azahra Wakili Lampung Jadi Calon Paskibraka Nasional 2026
Senin, 22 Juni 2026 -
Roy Suryo dan dr Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Senin, 22 Juni 2026








