Proses Penutupan Aktivitas PT. KBU Dijaga Ketat Polisi dan TNI

Kupastuntas.co, Pesawaran - Proses penutupan sementara aktivitas penambangan emas di Desa Babakan Loa, Kecamatan Kedondong yang dilakukan PT. Karya Bukit Utama (KBU) oleh Pemerintah Provinsi Lampung dikawal ketat oleh anggota TNI dan Polri.
Dari pantauan Kupastuntas.co dilapangan ada ratusan warga sekitar yang menyaksikan proses penutupan aktivitas PT. KBU.
Menurut salah satu pegawai Pemprov Lampung yang ikut dalam kegiatan tersebut, ada beberapa stakeholder terkait yang hadir dalam proses penutupan.
"Ini kita kesini bersama Dinas Perizinan, Dinas Pertambangan, ESDM dan Kasatpol PP Provinsi Lampung," ujarnya.
Sementara itu, warga sekitar, Adi, mengaku merasa senang dengan adanya penutupan aktifitas PT. KBU.
https://youtu.be/bIz2Y_-nnPU
"Kami selama ini merasa gerah dengan aktifitas PT. KBU ini. Karena daerah kami dirusak, tapi tidak ada dampak positif bagi masyarakat disini, kami cuma kebagian limbahnya saja," tukasnya.
Ditambahkannya, selain PT. KBU ada beberapa perusahaan lain yang juga beraktifitas melakukan kegiatan penambangan emas. "Selain PT. KBU sebenarnya ada beberapa perusahaan lain yang melakukan kegiatan penambangan emas diantaranya PT. NUP dan PT. Lampung Kencana Cikantor (LKC), semua itu berdampak kurang baik terhadap lingkungan, karena air yang mengalir disitu sudah tercemari limbah dampak produksinya," tambahnya.
Ia pun mengatakan jika masih ada kegiatan yang dilakukan oleh PT. KBU maka masyarakat akan mengambil tindakan. "Kami akan jaga PT. KBU ini, jika masih ada yang melakukan aktifitas produksi tentunya kita akan ambil tindakan," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Relawan PERKASA Deklarasi Dukung Nanda-Anton di PSU Pesawaran 2025
Senin, 05 Mei 2025 -
PSHT Siap Menangkan Nanda-Anton di PSU Pilkada Pesawaran
Minggu, 04 Mei 2025 -
Dukungan Politik Kuat Jadi Modal Nanda-Antonius Majukan Pertanian Pesawaran
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Nanda-Anton Teken Kontrak Politik dengan KTNA, Tegaskan Komitmen Majukan Pertanian Pesawaran
Jumat, 02 Mei 2025