Perkenalkan Arung Jeram The Green Bamboo, Destinasi Wisata Lampura yang Baru

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemkab Lampung Utara meresmikan objek wisata alam arung jeram The Green Bamboo di Desa Sribandung, Kecamatan Abung Tengah, yang masuk dalam salah satu destinasi wisata daerah.
Peresmian dilakukan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Sofyan, Rabu (13/3). Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lampung Utara Ilham Akbar mengatakan, peresmian arung jeram The Green Bamboo masuk destinasi wisata daerah sebagai salah satu strategi percepatan pengembangan pariwisata secara lebih luas.
“Dengan peresmian ini diharapkan arung jeram The Green Bamboo dapat menjadi salah satu sarana promosi yang efektif dan efisien. Dengan adanya destinasi wisata ini diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat Desa Sribandung dan dapat menjadi potensi pendapatan asli daerah Kabupaten Lampung Utara,” jelasnya.
Sementara Bupati Agung Ilmu Mangkunegara melalui Pj Sekda Sofyan mengatakan, keberadaan objek wisata arung jeram The Green Bamboo bisa memperkaya destinasi wisata yang ada di di Kabupaten Lampung Utara.
Ia berharap, arung jeram The Green Bamboo kedepannya dapat terus dikembangkan baik melalui pemerintahan maupun komunitas-komunitas pecinta alam. “Mari bersama kita promosikan wisata arung jeram ini agar dapat dikenal oleh masyarakat luas serta dapat mengharumkan nama Lampung Utara," ujar Sofyan.
Peresmian wisata arung jeram The Green Bamboo ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Pj Sekda Sofyan. Dilanjutkan pemberian bantuan berupa satu set perahu karet, satu set wahana bermain, bibit pohon nangka mini, bibit ikan nila dan bibit ikan lele. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025