Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Tingkatkan Kapasitas dan Akuntabilitas Organisasi
Kupastuntas.co, Way Kanan - Dalam upaya membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Agama Blambangan Umpu menggelar acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di halaman Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Kamis (14/3/2019).
Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Yopie Azbandi Aziz, S.Ag. M.H, mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas adalah upaya mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari reformasi birokrasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
"Untuk diketahui pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi, sedangakan zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," terangnya.
Yopie, juga menegaskan sebagai pimpinan ia siap melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, serta mengingatkan pentingnya komitmen dari seluruh elemen internal maupun eksternal dalam mewujudkan WBK/WBBM di Pengadilan Agama Way Kanan. (SANDI)
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026








