Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Tingkatkan Kapasitas dan Akuntabilitas Organisasi
Kupastuntas.co, Way Kanan - Dalam upaya membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Agama Blambangan Umpu menggelar acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di halaman Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Kamis (14/3/2019).
Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Yopie Azbandi Aziz, S.Ag. M.H, mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas adalah upaya mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari reformasi birokrasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
"Untuk diketahui pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi, sedangakan zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," terangnya.
Yopie, juga menegaskan sebagai pimpinan ia siap melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, serta mengingatkan pentingnya komitmen dari seluruh elemen internal maupun eksternal dalam mewujudkan WBK/WBBM di Pengadilan Agama Way Kanan. (SANDI)
Berita Lainnya
-
Rumah Semi Permanen di Bandar Lampung Terbakar, Satu Korban Tewas
Senin, 27 Oktober 2025 -
Retreat Sekda Digelar, Marindo: Kami Siap, Semua Tugas Pemerintahan Tetap Berjalan
Minggu, 26 Oktober 2025 -
169 Kios di Lampung Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Pengamat: Harus Ada Tindakan Tegas
Minggu, 26 Oktober 2025 -
Kemen PPPA Pastikan Anak di Bandar Lampung Terlindungi dan Kembali Bersekolah
Minggu, 26 Oktober 2025









