Ketua KPU Lampung: Jangan Ulangi Kesalahan Seperti 2014
![](http://www.kupastuntas.co/files/9fc6843d-3a84-49b6-be78-1fe7faf5c16e.jpg)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung Nanang Trenggono mengingatkan kepada seluruh komisioner divisi teknik dan operator penghitungan suara KPU kabupaten/kota untuk tidak mengulang kesalahan-kesalahan dalam penghitungan suara seperti ketika pemilu 2014 lalu.
Hal tersebut disampaikan Nanang Trenggono saat menyampaikan pembukaan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 di hotel Amersia Bandar Lampung, Rabu (13/03/2019).
Nanang mengatakan, operator dan teknis memiliki tanggung jawab moral yang tinggi dalam penghitungan suara mulai dari TPS sampai di nasional. "Tanggung jawab operator dan teknis dalam konfirmasi data. Jadi ada tanggung jawab moral admin untuk melakukan cek n ricek, harus ada tukang kontrolnya di komputer," ungkapnya.
Nanang juga menekankan, jangan sampai terjadi pengulangan Tungsura saat pleno di KPU RI seperti ketika di pemilu 2014 lalu. "Seperti adanya problem di Lampung Tengah yang diduga terjadi kekeliruan dalam mengentry DPT sehingga terjadi kekeliruan terhadap data lain, jadi membuat pleno penghitungan suara di tingkat Nasional diulang sampai 3 kali," kata dia.
Nanang juga mengimbau, kepada seluruh komisioner teknis dan operator untuk melakukan Bimtek di KPPS harus dilakukan secara maksimal, memberikan tatacara penghintungan suara yang benar secara maksimal. "Intinya gunakan seluruh tenaga teman-teman untuk mensukseskan Pemilu 2019, tidak ada kegagalan di Lampung, Lampung harus sukses," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Arus PHK di Lampung Meningkat Sepanjang Tahun 2024
Minggu, 09 Februari 2025 -
Musda Golkar Lampung Digelar Juni 2025
Minggu, 09 Februari 2025 -
Harga Singkong Berdasarkan Kadar Aci, Pemprov Lampung Minta Pemda Uji Ulang Alat Timbangan di Pabrik
Minggu, 09 Februari 2025 -
21.307 Hektar Tanaman Padi di Lampung Terendam Banjir, 14.943 Hektar Puso
Minggu, 09 Februari 2025