• Kamis, 28 November 2024

Anggota Komisi III DPRD Way Kanan Hearing Internal antara PTPN VII dan PT PLP dengan Delapan Kepala Kampung

Rabu, 13 Maret 2019 - 14.36 WIB
156

Kupastuntas.co, Way Kanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan melakukan hearing internal antara PTPN VII dan PT Palm Lampung Persada (PLP) dengan delapan kepala kampung, terkait keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan dan Corporate Social Responsibility (CSR), di ruang rapat utama DPRD Way Kanan.

"Kondisi jalan yang dikeluhkan masyarakat, kondisinya memang rusak parah dan sudah cukup lama kita dengar keluhan dari masyarakat. Karena itu melalu hering pada hari ini yang mana kita kumpulkan delapan Kepala kampung yang terkena dampak dari kedua perusahaan ini, dan kita hadirkan pula perwakilan PTPN VII dan PT PLP untuk duduk bersama dan menyelesaikan permasalah yang ada di lapangan," terang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Haris Nasution, Rabu (13/3/2019).

Haris, menambahkan hearing menghasilkan kesepakatan kedua perusahaan kepada delapan kepala Kampung, yang mana apabila kesapakatan ini tidak dilaksanakan oleh PTPN VII dan PT PLP akan diadakan hearing ke-dua.

"Kami akan melakukan hearing kedua yang akan menghadirkan Dinas Perhubungan, Kabag Hukum dan Polres serata aparat lainnya yang bersangkutan dengan masalah ini dan nantinya kita membuat kesepakatan tertulis, bila hearing pertama ini kedua perusahaan tidak menjalankan kesepakatan yang telah di sampaikan pada hari ini," tutupnya.

Di tempat terpisah manager PT PLP Dodi menyambut baik adanya hearing yang dilakukan oleh komisi III DPRD Way Kanan yang mana menghadirkan delapan Kepala Kampung dan kedua perusahaan menyangkut keluhan masyarakat diantarnya. Mengenai CSR dan jalan yang rusak,  PT PLP sudah ada program untuk masyarakat sekitarnya, cuma hanya saja belum teragenda khusus CSR.

"Jadi untuk CSR mengapa belum teragenda khusus dikarenakan ada sesuatu kendala yang lain, yang mana sewaktu kami mengusulkan CSR ternyata harus ada yang dilaksanakan terlebih dahulu. Sebab untuk kebijakan soal CSR sendiri ada komite khusus yang membidangi masalah CSR makanya saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri mengenai masalah CSR," terangnya.

"Sedangkan untuk hasil rapat hearing, apa yang dibahas dan saran dari wakil ketua DPRD akan saya sampaikan ke perusahaan dan perusahaan harus mengikuti apa yang telah di sepakati. Untuk masalah jalan di daerah Tanjung Dalam kita komitmen akan memperbaiki jalan yang dikeluhkan oleh masyarakat," lanjut dia.

Di tempat yang sama Kepala Kampung Giri Harjo Arta Gusmara, mengatakan hasil rapat hearing tidak menghasilkan kesepakatan yang pasti.

"Untuk masalah CSR ini yang belum menghasilkan kesepakatan, dikarenakan komite yang khusus menangani masalah CSR tidak hadir dalam rapat hearing, sedangkan pak Dodi sendiri bagian operasional jadi beliau tidak bisa mengambil keputusan dikarenakan buka ranahnya," terangnya.

Arta menambahkan untuk masalah CSR dari berdirinya kedua perusahaan ini, tidak ada sama sekali CSR untuk masyarakat Kampung yang berbatas langsung dengan PT PLP.

"Cuma kalau pas masuk bulan puasa dan lebaran ada bingkisan dari perusahaan hanya sebatas itu saja, sedang untuk CSR Sampai sekarang tidak ada," ungkapnya.

Arta mewakili Kepala Kampung lainnya mengharapkan kepada anggota DPRD komisi III agar adanya rapat hearing lanjutan, yang mana menghadirkan Komite CSR dari PT PLP agar menghasilkan kesepakatan yang jelas.

"Jangan sampai kami yang kena imbasnya dari masalah CSR, polusi dan masalah yang ditimbulkan oleh perusahaan dan yang dapat enaknya kampung lain yang tidak ada sangkut paut langsung dengan PT PLP," terangnya.(SANDI)

Editor :