Kajari Pringsewu Lantik Kasi Pidum

Kupastuntas.co, Pringsewu - Dalam institusi Kejaksaan RI, mutasi merupakan kebijakan dari pimpinan sekaligus kepercayaan dari pimpinan untuk kepentingan organisasi atau Institusi Kejaksaan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejari Pringsewu, Asep Sontani Suryana SH., CH dalam sambutannya sesuai melantik Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Pringsewu dari Pejabat Lama, Adi Wibowo kepada Pejabat baru Leni Oktarina, SH. yang digelar di Ball Room Hotel Urbanstyle Pringsewu, Senin (11/3/2019).
Ia mengingatkan semua jajaran insan Adhyaksa untuk selalu bekerja dengan tulus, ikhlas dan profesional, pedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) di masing-masing bidang serta petunjuk-petunjuk dari pimpinan baik berupa Surat Edaran.
"Jaga selalu integritas pribadi jangan permalukan institusi, jaga diri dan keluarga untuk tidak melakukan perbuatan tercela. Karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa bebarapa waktu yang lalu telah dilakukan OTT baik terhadap Kepala Daerah maupun terhadap Aparat Penegak Hukum termasuk Oknum Jaksa yang tentu saja mencoreng wajah Institusi Kejaksaan RI," tegas Asep Sontani.
Dikatakan Asep Sontani Suryana SH., CH, bahwa pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung RI. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Masyarakat Pringsewu Sambut Positif Program Bayar Pajak di Lokasi Tempat Razia
Jumat, 02 Mei 2025 -
Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda di Pringsewu Setubuhi Anak di Bawah Umur Berkali-kali
Rabu, 30 April 2025 -
Mantri Bank di Pringsewu Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR
Senin, 28 April 2025 -
Warga Protes Pembangunan Gedung Bioskop di Desa Tambah Rejo Pringsewu
Senin, 28 April 2025