Kajari Pringsewu Lantik Kasi Pidum

Kupastuntas.co, Pringsewu - Dalam institusi Kejaksaan RI, mutasi merupakan kebijakan dari pimpinan sekaligus kepercayaan dari pimpinan untuk kepentingan organisasi atau Institusi Kejaksaan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejari Pringsewu, Asep Sontani Suryana SH., CH dalam sambutannya sesuai melantik Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Pringsewu dari Pejabat Lama, Adi Wibowo kepada Pejabat baru Leni Oktarina, SH. yang digelar di Ball Room Hotel Urbanstyle Pringsewu, Senin (11/3/2019).
Ia mengingatkan semua jajaran insan Adhyaksa untuk selalu bekerja dengan tulus, ikhlas dan profesional, pedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) di masing-masing bidang serta petunjuk-petunjuk dari pimpinan baik berupa Surat Edaran.
"Jaga selalu integritas pribadi jangan permalukan institusi, jaga diri dan keluarga untuk tidak melakukan perbuatan tercela. Karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa bebarapa waktu yang lalu telah dilakukan OTT baik terhadap Kepala Daerah maupun terhadap Aparat Penegak Hukum termasuk Oknum Jaksa yang tentu saja mencoreng wajah Institusi Kejaksaan RI," tegas Asep Sontani.
Dikatakan Asep Sontani Suryana SH., CH, bahwa pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung RI. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Buron Lima Bulan, Pencuri Kabel Listrik PLN di Pringsewu Ditangkap di Bekasi
Senin, 18 Agustus 2025 -
Warga Pringsewu Serahkan Sepucuk Senpi Rakitan ke Polisi
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Gerakan Pangan Murah di Pringsewu, 2 Ton Beras Ludes Dalam Tempo 2 Jam
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Riyanto: Pringsewu Produksi 37 Ribu Ton Jagung dan 97.952 Ton Beras
Rabu, 13 Agustus 2025