DPM Unila Ancam Copot Presiden Mahasiswa

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Lampung mengancam akan mencopot Presiden Mahasiswa (Presma) BEM U KBM Unila 2019.
Pasalnya, saat Sidang Loka Karya BEM U KBM Unila 2019 yang digelar Minggu (10/3/2019), agenda berjalan cukup panas. Mulai dari kehadiran anggota BEM yang telat, ketidaklengkapan Menteri-Menteri, hingga pembahasan program kerja BEM yang kurang sesuai dengan harapan.
Kekecewaan mendalam diungkapkan Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) U KBM Unila, Faizal Arrosyid.
"Kalau memang tidak sungguh-sungguh dalam menjalankan amanah sebagai Presiden, tinggal bilang, saya siap cari pengganti," katanya.
Faizal juga menagih ucapan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa dalam Dialog Publik yang berjanji akan membereskan urusan internal seperti kesekretariatan UKM, masalah Graha Kemahasiswaan, dan lain sebagainya.
Bahkan ia pun menyinggung mengenai Kementerian BEM yang saat ini belum ada sekretaris kementeriannya.
"Bagaimana mau mengurusi urusan mahasiswa luas kalau urusan internal BEM saja belum selesai," ketus Faizal.
Sebagaimana diketahui, BEM U KBM Unila adalah lembaga tertinggi di Universitas Lampung yang menjadi eksekutor dalam lini Pemerintahan Mahasiswa yang tentunya diharapkan mampu berkontribusi lebih bagi mahasiswa di Universitas Lampung terutama dalam kesejahteraan mahasiswa.
Karena itu, ke depannya, Faizal berharap BEM U KBM Unila 2019 benar-benar mampu menjadi garda terdepan bagi mahasiswa bersuara, berpendapat, dan berekspresi serta bukan hanya sekedar obral omong kosong. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Wirahadikusumah: Media Online Harus Jadi Benteng Informasi di Tengah Maraknya Media Sosial
Selasa, 16 September 2025 -
Stimulus Rp 16,23 Triliun: Menjaga Nafas Ekonomi, Menguji Ketepatan Eksekusi, Oleh: TB Alam Ganjar Jaya
Selasa, 16 September 2025 -
LSM Pro Rakyat Desak Kejagung Bongkar Skandal Proyek Jalan, Jembatan dan Gedung Kantor BPJN Lampung TA 2023–2024
Selasa, 16 September 2025 -
Yusdianto: Putusan Praperadilan Agus Nompitu Harus Jadi Evaluasi Kejati Lampung
Selasa, 16 September 2025