• Senin, 23 Desember 2024

Begini Pola Pengamanan Polda Lampung Saat Pemilu 2019 Mendatang

Senin, 11 Maret 2019 - 11.45 WIB
61

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan menerapkan 3 pola pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS)  saat pemilu yang akan digelar serentak pada 17 April 2019, yakni dengan pola sesuai dengan tingkat kerawanan, yakni pola kurang rawan,  pola rawan dan pola sangat rawan.

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto melalui Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Sulistiyaningsih mengungkapkan, untuk pengamanan TPS yang berjumlah 26.265 TPS dengan jumlah anggota Polri yang hanya kurang lebih 7 ribu personil tentu itu tidak cukup, maka dari itu untuk menyiasati hal tersebut Polda Lampung akan menerapkan pola-pola sesuai dengan tingkat kerawanan.

"Jadi kita kelompokan, yakni pola kurang rawan, rawan dan sangat rawan. Nah pola-pola kurang rawan itu dinilai dari ancamannya tidak banyak yang bisa mengganggu pelaksanaan pemilu atau pencoblosan.  Nah dalam masing-masing pola tadi, ada hitung-hitungannya, di pola kurang rawan ada satu polisi bisa mengamankan 6 sampai 5 TPS, kemudian pola yang rawan ada 1 polisi mejaga 2 TPS, nah sedangkan untuk sangat rawan 2 polisi menjaga 1 TPS. Jadi untuk yang kurang rawan itu polisi tersebut dia akan keliling, jadi kita tinggal monitor karena setiap TPS kan ada linmasnya," ungkapnya saat ditemui usai menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di halaman Polda Lampung,  Senin (11/03/2019).

Sulis juga menerangkan dalam penerapan pola tersebut ada paramaternya dan komponen-komponen serta ada hitungannya. Penerapan komponen-komponen ini juga berdasarkan kriteria dari KPU dan dari Polri juga mempunyai komponennya terkait masalah keamanan.

"Jadi bukan karena TPS tersebut dekat dengan rumah lurah jadi harus di amankan, bukan seperti itu. Tapi kita punya mekanisme yang sudah kita klasifikasikan sebelumnya," ujarnya. (Sule) 

https://youtu.be/jSTb1Uk2If4

Editor :