Tunjang Target PAD, Dishub Lambar Tetapkan 11 Tempat Ini Jadi Objek Retribusi Parkir, Dimana Saja Ya?
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Guna menunjang target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Lampung Barat (Lambar) menetapkan objek retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum yang merupakan penyediaan pelayanan parkir yang di tentukan oleh pemerintah daerah.
Sekretaris Dishub Lambar, Burlianto Eka Putra mengatakan ketetapan itu telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) no 4 Tahun 2019 tentang jalan umum sebagai objek retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum pada tanggal 19 Januari 2019 yang lalu.
Objek atau lokasi retribusi pelayanan jalan umum yang di maksud kata Burlianto antara lain Kecamatan Balik Bukit yang terdiri dari tepi jalan umum di Pasar Liwa dan sekitarnya, depan ruko Pemda, Kebun Raya Liwa, dan tepi jalan wisata Hamtebiu.
Selanjutnya Kecamatan Sumberjaya yaitu tepi jalan umum Pasar Simpang Sari dan sekitarnya, Kecamatan Kebun Tebu di tepi jalan umum Pasar Pura Jaya dan sekitarnya, Kecamatan Way Tenong, tepi jalan umum Pasar Senen dan sekitarnya.
Sedangkan di kecamatan Sekincau tepi jalan umum di Pasar Sekincau dan sekitarnya, Kecamatan Sukau tepi jalan umum Pasar Sebelat dan sekitarnya, dan tepi jalan umum Way Tanding dan sekitarnya dan Kecamatan Gedung Surian di tepi jalan umum Pasar Pura Mekar dan sekitarnya.
"Dari 11 objek yang telah di tetapkan di harapkan pencapaian target PAD dari sektor retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum bisa terpenuhi oleh Dishub Lambar," jelas Burlianto, Minggu (10/03).
Sedangkan dalam pelaksanaannya, mantan Kabag Humas dan Protokol sekretariat Pemkab Lambar ini menyampaikan bahwa di perlukan petugas atau juru parkir.
"Dishub Lambar juga telah menetapkan 26 orang petugas parkir yang tersebar di masing-masing lokasi pada surat keputusan kepala dinas perhubungan nomor : 551/015/KPTS/III.17/2019 yang mempunyai tugas dan bertanggung jawab melakukan pelayanan perpakiran," pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Bakal Nyoblos di TPS 04 Way Mengaku, Pj Bupati Lampung Barat Nukman: Jangan Golput!
Selasa, 26 November 2024 -
KPU Gelontorkan Rp 3,7 Miliar untuk Honor Petugas KPPS dan Linmas Pilkada Lampung Barat
Selasa, 26 November 2024 -
Terlibat Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Sukananti Lambar Ditangkap Polisi
Selasa, 26 November 2024 -
Masuki Masa Tenang, Tim Gabungan Tertibkan APK di Sejumlah Titik di Lampung Barat
Senin, 25 November 2024