Anggaran Terbatas, Bandar Lampung Tak Miliki Damkar Khusus Gedung Tinggi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung belum memiliki mobil damkar khusus penanggulangan kebakaran di gedung tinggi. Padahal, gedung-gedung tinggi terus tumbuh dan dibangun di kota tersebut.
Oleh karena itu, DPRD Kota Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat menyediakan mobil tersebut.
"Memang perlu ya untuk saat ini, mengingat Bandar Lampung sudah mulai bermunculan gedung tinggi, kalau terjadi kebakaran di lantai atas, susah untuk menanggulanginya,"ujar Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung, Nandang Endrawan, Sabtu (9/3).
Ia mengatakan, Pemkot memang pernah mengusulkan untuk pembelian mobil damkar tersebut, namun anggaran pembeliannya sangat tinggi.
"Mereka (Pemkot) sudah mengajukan, namun anggarannya memang tinggi yakni Rp16 miliar, sehingga kalau dibebankan kepada APBD tentunya sangat berat," ucapnya.
Oleh karena itu, politisi PKS ini mengusulkan agar pembelian tersebut dibantu oleh Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Harus dibantu anggaran pusat, dan secepatnya Pemkot meminta bantuan anggaran tersebut,"ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menganggarkan Rp8,5 Miliar untuk mobil operasional.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Trisno Andreas mengatakan, Pemkot akan mengkaji pembelian mobil damkar khusus untuk kebakaran di gedung tinggi. Pasalnya, untuk pembelian satu unit tersebut memerlukan anggaran yang besar, yakni mencapai Rp16 Miliar.
“Dengan anggaran sebesar itu, kami memang perlu mengkaji lagi untuk pembelian mobil tersebut,” Tandasnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025 -
PLN UID Lampung All Out, Dukung Laga Perdana di Kandang Bhayangkara FC Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Jaga Persatuan, Donald H Sihotang Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Isu yang Tidak Jelas
Senin, 18 Agustus 2025 -
375.025 Narapidana Dapat Kado Remisi di HUT ke-80 RI
Senin, 18 Agustus 2025