Diancam akan Dibunuh, Anggota DPRD Tanggamus Laporkan Oknum Kepala Pekon ke Polisi
Kupastuntas.co, Tanggamus - Nursyahbana, anggota Komisi III DPRD Tanggamus dari Fraksi Partai Golkar, melaporkan oknum Kepala Pekon Benteng Jaya, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus berinisial F atas tindakan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan ke Polres Tanggamus, sesuai dengan Surat Tanda Bukti Lapor, TBL /261/III/2019/Polda LPG/RES TGMS, Selasa (5/3/2019).
Kepada wartawan, Nursyahbana mengatakan, pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan itu berawal saat F, bersama empat Kepala Pekon lainnya, masing-masing Mu, As, Zu dan Ma menemuinya di ruang Komisi I DPRD Tanggamus, Selasa (5/3/2019 Sekitar Pukul 11.00 WIB.
Dimana kedatangan Fa bersama Mu, As, Zu dan Ma untuk melakukan klarifikasi terkait statmen Nursyahbana disalah satu media yang menyebutkan akan menindaklanjuti dengan melakukan peninjauan terkait keluhan warga Pekon Benteng Jaya seputar dugaan pengelolaan Anggaran Dana Desa tidak transparan, anggaran lembaga tidak disalurkan dan Kepala Pekon jarang berada ditempat.
Pada saat itu, Mu oknum Kepala Pekon Kandang Besi yang juga Ketua DPC Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tanggamus kepada Nursyahbana mengatakan, dewan itu tidak ada hak untuk mengawasi Dana Desa (DD), “Karena Dana Desa turunnya dari pusat, bukan turun dari DPR, kata si Mu,” kata Nursyahbana menirukan ucapan Mu.
Sejurus kemudian Nursyhbana menjawab, bahwa sebagai anggota DPRD Tanggamus, ia akan turun ke lapangan dalam rangka mencari kebenaran terkait laporan masyarakat Pekon Benteng Jaya tersebut.
Mendengar ucapan Nursyahbana itu, Fa, okum Kepala Pekon Benteng Jaya menjawab dengan nada tinggi, yang ditujukan kepada Nursyahbana, “Silakan, kalian 45 dewan turun ke lapangan, tapi awas. Kamu salah satunya Bang Nur, yang saya bunuh,” ucap Nursyahbana menirukan ucapan Fa.
Nursyahbana pun mencoba menanggapi perkataan Fa. “Kenapa kamu ngomong seperti itu? Ralat omongan kamu, atau kamu akan saya adukan,” katanya.
Dan dijawab kembali oleh Fa. “Silahkan kamu ngadu, jangan sampai tidak mengadu,” ucap Fa pada Nursyahbana.
Atas kejadian itu, Nursyahbana mengaku tidak terima, dan merasa dilecehkan lembaganya, kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Tanggamus, dan minta untuk segera ditindaklanjuti.
"Pengancaman yang dilakukan mereka itu akan menghambat kinerja wakil rakyat, untuk mengawasi penyelenggara negara yang sifatnya menggunakan Anggaran pemerintah, mulai APBD dan APBN," tegas Nursyahbana. (Tim)
Berita Lainnya
-
Mantan Kades di Tanggamus Terlibat Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senpi Rakitan
Selasa, 17 Desember 2024 -
Tangkap Pria dan Istri Siri di Tanggamus, Polisi Sita Narkoba Hingga Senpi
Selasa, 17 Desember 2024 -
Gedung Kantor dan Perpustakaan SDN Kalirejo Tanggamus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 150 Juta
Selasa, 17 Desember 2024 -
Remaja 15 Tahun Asal Kedaloman Tanggamus Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Masyarakat
Jumat, 06 Desember 2024