Mappilu PWI Lampung Utara Gerilya Galang Sinergitas
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Memantapkan langkah dalam pemantauan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019, Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Lampung Utara terus bersinergitas.
Setelah bertemu dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tadi pagi, Mappilu PWI Lampung Utara kembali bertatap muka dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten setempat, Hendri Hasyim untuk bersinergitas menjelang pelaksanaan Pemilu mendatang.
Dalam pertemuan itu Ketua Mappilu PWI Lampung Utara, M Rozi Ardiyansah mengatakan, bahwa tugas dan fungsi keberadaan Mappilu PWI tidak jauh berbeda dengan Bawaslu, hanya saja menurutnya, Mappilu terbentuk dari independen masyarakat dan pers sedangkan Bawaslu dari pemantau penyelenggara pemilu yang dibiayai oleh negara.
Ditambahkan, Riduan (Sekretaris Mappilu), untuk itu Mappilu PWI keberadaannya berada ditengah (independen), yang melakukan pengawasan terhadap penyelenggara dan para calon sama halnya dengan Bawaslu.
"Tapi bedanya kami (Mappilu) yang gabungan dari masyarakat dan pers ini juga melakukan pengawasan terhadap semua pihak termasuk KPU dan Bawaslu," kata Riduan.
Menerima kunjungan perngurus Mappilu PWI yang bertugas di Bumi Ragem Tunas Lampung (Lampung Utara) tersebut, Ketua Bawaslu Lampung Utara, Hendri Hasyim menyatakan dia dan jajarannya berkomitmen akan bergandengan tangan dengan semua lapisan masyarakat untuk suksesnya pelaksanaan pemilu dalam pengawasan bersama.
"Terimakasih atas silaturahmi Mappilu PWI Lampung Utara, untuk langkah selanjutnya kita akan terus berkoordinasi," sambut Hendri Hasyim. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024