Kepepet Kebutuhan, Penjual Ikan di Pulaupanggung Nekat Curi Uang dan HP Tetangga
Kupastuntas.co, Tanggamus - Terdesak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membuat seseorang nekat mencuri. Seperti yang dilakukan Didi Darmadi (26), warga Pekon Tekad, Kecamatan Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus ini yang nekat mencuri uang dan handphone milik tetangganya.
Didi Darmadi yang sehari-hari berjualan ikan ini nekat menggasak uang Rp2 juta dan satu unit handphone merk Advan S5E NX, di bawah bantal di dalam kamar rumah milik Suryani (44), yang merupakan tetangga sebelah rumahnya di Pekon Tekad, Kecamatan Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus.
Aksi nekat Didi ini dilakukan Minggu, tanggal 24 Februari 2019 sekitar pukul delapan pagi, saat korban, Suryani sedang berada di kamar mandi. Tapi aksinya terendus Polisi dan dia diamankan aparat Polsek Pulaupanggung, Senin (4/3/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Pulaupanggung, AKP Budi Harto mengungkapkan, tersangka Didi Darmadi diamankan Unit Reskrim Polsek Pulaupanggung saat berada di rumahnya di Pekon Tekad, Kecamatan Pulaupanggung.
"Tersangka diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumahnya pada Senin (4/3/2019) pukul 14.00 WIB," kata AKP Budi Harto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Rabu (6/3/2019).
Dari tangan tersangka, kata Budi, petugas juga berhasil mengamankan satu unit Handphone merk Advan S5E NX warna putih milik korban. "Handphone berhasil ditemukan, namun uang korban sudah habis dipakai tersangka," katanya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
32 Kades di Tanggamus Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pemetaan Tanah Rp1,95 Miliar
Selasa, 23 Juni 2026 -
Kawanan Gajah Liar Rusak Kebun Warga Tanggamus, Petani Minta Solusi Nyata Pemerintah
Kamis, 18 Juni 2026 -
Surat DPP Belum Terbit, Musda Golkar Tanggamus Batal Digelar
Rabu, 17 Juni 2026 -
Ngejenang, Tradisi Gotong Royong Masyarakat Jawa di Tanggamus yang Bertahan di Era Modern
Jumat, 12 Juni 2026








