WNA Asal India Masuk DPT Pringsewu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Pringsewu menemukan satu Warga Negara Asing (WNA) asal India masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019.
Koordinator divisi pengawasan Bawaslu kabupaten Pringsewu Fajar Fakhlevi mengungkapkan, pihaknya menemukan 1 WNA yang masuk ke dalam DPT, hal tersebut didasari dari informasi yang diterima dari Disdukcapil kabupaten Pringsewu bahwa ada satu warga negara asing di Pringsewu yang mempunyai KTP elektronik WNA atas nama Shavraz Jhowry.
"Setelah mendapatkan nama kami langsung menelusuri ke dalam DPT dan nama tersebut ternyata masuk ke dalam DPT," ungkapnya melalui rilis yang diterima kupastuntas.co, Senin (4/03/2019).
Fajar menerangkan, menindaklanjuti temuan tersebut pihaknya langsung menuju ke rumah yang bersangkutan, akan tetapi yang rumah yang bersangkutan hingga saat ini masih dalam keadaan tertutup. Menurut Fajar, sangat mudah untuk mengidentifikasi WNA tersebut karena istrinya merupakan anggota legislatif dari partai Nasdem yang juga saat ini sedang mencalonkan diri kembali.
"Kami sudah meminta KPU untuk menelusuri dan menghapus nama tersebut dari DPT, dan KPU sudah menyanggupi untuk menghapus nama tersebut," tandasnya. (Rls/Manalu/Sule)
Berita Lainnya
-
Selama 2025, Polres Pringsewu Tangani 82 Kasus Narkoba dengan 111 Tersangka
Rabu, 31 Desember 2025 -
Korupsi KUR dan KUPEDES, Eks Mantri Bank di Pringsewu Divonis 3 Tahun dan Denda 357 Juta
Rabu, 31 Desember 2025 -
Banding Jaksa Dikabulkan, Hukuman Mantan Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi Diperberat
Selasa, 30 Desember 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Direktur PERUMDA Air Minum Way Sekampung dan Pimpinan BAZNAS
Selasa, 30 Desember 2025









