WNA Asal India Masuk DPT Pringsewu

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Pringsewu menemukan satu Warga Negara Asing (WNA) asal India masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019.
Koordinator divisi pengawasan Bawaslu kabupaten Pringsewu Fajar Fakhlevi mengungkapkan, pihaknya menemukan 1 WNA yang masuk ke dalam DPT, hal tersebut didasari dari informasi yang diterima dari Disdukcapil kabupaten Pringsewu bahwa ada satu warga negara asing di Pringsewu yang mempunyai KTP elektronik WNA atas nama Shavraz Jhowry.
"Setelah mendapatkan nama kami langsung menelusuri ke dalam DPT dan nama tersebut ternyata masuk ke dalam DPT," ungkapnya melalui rilis yang diterima kupastuntas.co, Senin (4/03/2019).
Fajar menerangkan, menindaklanjuti temuan tersebut pihaknya langsung menuju ke rumah yang bersangkutan, akan tetapi yang rumah yang bersangkutan hingga saat ini masih dalam keadaan tertutup. Menurut Fajar, sangat mudah untuk mengidentifikasi WNA tersebut karena istrinya merupakan anggota legislatif dari partai Nasdem yang juga saat ini sedang mencalonkan diri kembali.
"Kami sudah meminta KPU untuk menelusuri dan menghapus nama tersebut dari DPT, dan KPU sudah menyanggupi untuk menghapus nama tersebut," tandasnya. (Rls/Manalu/Sule)
Berita Lainnya
-
Warga Pringsewu Serahkan Sepucuk Senpi Rakitan ke Polisi
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Gerakan Pangan Murah di Pringsewu, 2 Ton Beras Ludes Dalam Tempo 2 Jam
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Riyanto: Pringsewu Produksi 37 Ribu Ton Jagung dan 97.952 Ton Beras
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Bobol Dua Rumah Tetangga, Pemuda di Pringsewu Gasak Uang Rp96 Juta dan iPhone
Selasa, 12 Agustus 2025