Wabup Zaiful: Hasil Musrenbang Harus Dijalankan
Kupastuntas.co, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di setiap kecamatan untuk mengakomodasi usulan masyarakat, agar dapat dimasukkan dalam program kerja pembangunan tahun mendatang.
Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Lampung Timur (Lamtim) Zaiful Bokhari saat membuka acara Musrenbang Kecamatan Batanghari di Balai Desa Batangharjo, Selasa (5/3/2019).
Wabup Zaiful mengatakan, musrenbang adalah media untuk mematangkan rencana pembangunan daerah yang harus dilaksanakan.
“Musrenbang ini kita lakukan sebagai kegiatan rutin setiap tahun. Jadi jangan sampai hasil musrenbang seperti ini tidak dijalankan dan menjadi perencanaan saja. Kedepan saya minta hasil musrenbang inilah yang harus kita jalankan dan aktualisasikan, tidak boleh hasil musrenbang ini diubah ditengah jalan karena ini keluhan dari rakyat,” tegas Zaiful.
Zaiful berharap kedepan jalan-jalan yang menghubungkan antar Kecamatan Bantanghari dapat ditangani dan diselesaikan.
“Kedepan saya berharap jalan-jalan poros yang menghubungkan antar kecamatan baik itu Pekalongan ke Batanghari, Batanghari ke Metro Kibang atau Sekampung, harus ditangani dengan serius dan diselesaikan. Kalau untuk jalan-jalan desa yang bisa ditangani oleh desa melalui dana desa silahkan ditangani oleh desa,” pesannya.
Zaiful pun menjelaskan bahwa dimasa yang akan datang kegiatan-kegiatan yang bersifat ceremonial dan pemberian bantuan akan dikurangi, dan akan fokus pada perbaikan-perbaikan infrastruktur yang ada di Lampung Timur.
“Saya juga mengharapkan kepada kepala desa dan pamong desa untuk bisa menjalankan dana desa dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya. Jika ada orang yang merongrong sampaikan pada saya siapa orangnya jangan ada keraguan,” ujarnya.
Zaiful berjanji, jika telah memegang kendali di Lampung Timur akan berdiri tegak dan lurus, tidak akan memandang siapapun orangnya. Sepanjang bisa bekerja, kata dia, akan dipromosikan dan bagi yang tidak dapat bekerja atau lambat serta tidak pernah masuk diminta meninggalkan Lampung Timur. (Sigit/Kominfo)
Berita Lainnya
-
Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa Triwulan IV 2024 di 264 Desa se-Lampung Timur Belum Dibayar
Sabtu, 08 Februari 2025 -
Tidak Ada Perhatian Pemerintah, Warga di Lamtim Swadaya Memperdalam Kanal Cegah Gajah Liar
Jumat, 07 Februari 2025 -
Badan Kehormatan Panggil Saksi Kasus Oknum Anggota DPRD Lamtim Digerebek Bersama Istri Orang
Jumat, 07 Februari 2025 -
Gajah Liar Rusak Kantor Resort Susukan Balai TNWK Lampung Timur
Jumat, 07 Februari 2025