KPU Tubaba Akui Seorang Caleg Golkar Jadi Petugas Pelipatan Surat Suara
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Tidak dijelaskan identitas salah seorang oknum Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dari daerah pemilihan empat (Dapil 4) Kecamatan Tumijajar dan Tulangbawang Udik yang nyaris saja ikut serta menjadi petugas pelipatan Surat Suara Pemilihan Umum tahun 2019.
Hal itu dikatakan oleh Ismanto Ahmad, Ketua KPU Kabupaten Tubaba.
Menurut dia, Oknum Caleg Tubaba yang hendak ikut serta dalam kegiatan pelipatan surat suara diketahui saat pengisian absensi kehadiran petugas."
Iya, pada Jumat (1/3/2019) kemarin," akunya saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (5/3/2019) sekitar pukul 13.33 WIB.
Dijelaskannya, saat diketahui orang tersebut seorang caleg, maka pihaknya langsung menghentikan langkah caleg itu untuk turut serta dalam pelipatan surat suara.
"Untung saja ketika saat mengisi daftar hadir petugas, kita langsung tau jika dia seorang caleg. Dan langsung kita minta yang bersangkutan untuk pulang," jelas dia.
Ismanto juga menjelaskan bahwa, warga tersebut merupakan Calon DPRD Kabupaten Tubaba Dapil 4 dari Partai Golongan Karya (Golkar).
"Dia adalah Caleg Golkar Dapil 4, dan kita pastikan dia belum melakukan pelipatan surat suara karena di gudang KPU itu juga pengawasan sangat ketat, kami juga langsung bertindak,"cetusnya.
Disinggung mengenai sistem rekrutmen petugas Pelipatan Surat Suara Pemilihan Umum 2019, Ismanto Ahmad menegaskan jika pihaknya hanya mengakomodir warga yang hendak berpartisipasi.
"Kita rekrut petugas itu dengan mengumumkan kepada masyarakat apabila mereka hendak berpartisipasi melipat surat suara maka kita akomodir dengan ketentuan ketentuan yang berlaku,"pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Midiyan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tubaba juga membenarkan jika adanya peristiwa tersebut.
"Belum terjadi (pelipatan), dan langsung dicegah juga oleh Tim Bawaslu," kata dia.
Ia juga menjelaskan tindakan oknum itu berlangsung pada hari Jumat pekan lalu yang diketahui saat pengisian absensi." Hari Jumat itu memang sudah sempat absen. Tindakan kita yaitu sudah kita klarifikasi kemarin, dan pengakuannya bahwa murni yang bersangkutan tidak mengerti," tegasnya. (Irawan/Bas/Lucky)
Berita Lainnya
-
BRI Libatkan 35 UMKM Dalam Acara Puncak Perayaan HUT ke-129
Senin, 23 Desember 2024 -
Jelang Libur Nataru, BPTD Lampung Temukan 53 Bus AKAP Tak Laik Jalan
Minggu, 22 Desember 2024 -
RSUD Abdul Moeloek Lampung Siagakan 300 Tenaga Kesehatan di Libur Nataru
Minggu, 22 Desember 2024 -
BI Lampung Siapkan Uang Tunai Rp 1 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2024-2025
Minggu, 22 Desember 2024