• Senin, 23 Desember 2024

Sambut Hari Nyepi, Ribuan Umat Hindu di Pringsewu Gelar Upacara Melasti

Senin, 04 Maret 2019 - 16.21 WIB
150

Kupastuntas.co, Pringsewu - Sekitar 1000 umat Hindu di Kabupaten Pringsewu mengadakan upacara Melasti yang bertempat di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Senin (4/3).

Upacara Melasti dibuka staf ahli SDM Zulfuad mewakili bupati Pringsewu yang dihadiri Parisada Hindu Provinsi Lampung, Ketua Parisada Hindu Pringsewu I Nyoman Desten, sementara upacara dipuput Pandita Dang Guru Swice Dharma.

Ketua panitia upacara Melasti Sugiono mengatakan pelaksanaan Melasti dilaksanakan 5 kali Pura Tri Dharma Wira Yoga, yang dihadiri ribuan umat Hindu dari berbagai pekon se Kabupaten Pringsewu. "Kegiatan ini di biayai oleh Umat Hindu, dan prosesi upacara dipuput oleh Dang Guru Swice Dharma dari Bandar Jaya," ungkapnya.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Pringsewu I Nyoman Desten, menambahkan bila upacara Melasti merupakan rangkaian hari Raya Nyepi yang tujuannya untuk pensucian diri, dan dilakukan upacara Brata penyepian.

Terpisah Ketut Subudi mewakili Parisada Provinsi Lampung menyatakan bahwa ajaran Trikaya Parisuda harus dilakukan pada saat upacara Melasti dan dilanjutkan tapa brata dengan berpikir yang baik, berkata yang baik dan berbuat yang baik. "Inilah yang harus dilakukan sebagai umat Hindu untuk menjaga tiga hubungan 'Tri Hita Karana' kemudian baru dilaksanakan Tapa Brata penyepian dan Darma Santi," ucapnya.

Bupati Sujadi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli SDM Zulfuad menyambut baik atas diselenggarakan upacara Melasti dalam rangka pensucian diri dari kehidupan yang dilakukan. Pada hakekatnya upacara keagamaan merupakan proses evaluasi penyelenggaraan kehidupan di muka bumi ini agar selalu berbuat kebenaran.

"Melalui upacara ini alam akan mendapatkan berkah dari Hyang Widhi Wasa, Tuhan yang Maha Esa. Mari bersama sama di ulang tahun Pringsewu yang ke 10 ini melaksanakan dan mendukung pembangunan menuju Pringsewu yang Bersahaja," tukasnya. (Manalu)

Editor :