Hasil Pemeriksaan Pembunuh Beti Konsumsi Narkoba
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dalang pembunuhan wanita yang ditemukan tewas di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), yang tak lain adalah keponakan korban, saat diamankan aparat kepolisian positif konsumsi narkoba.
Wakapolres Lampung Barat Kompol M. Riza, mendampingin Kapolres Lampung Barat Akbo Doni Wahyudi, mengatakan Gidion Meldina (31), warga Sipatuhu, Kecamatan Bandingagung, OKU Selatan, Sumatera Selatan merencanakan membunuh Beti (45), bibinya sendiri.
"Gidion memiliki hutang sebesar Rp200 juta kepada Beti. Selain itu, ada sebab lain yang membuat dirinya sakit hati," terang Riza.
Tak hanya sendiri, sang keponakan korban tersebut menghubungi tiga tersangka lain. Badriansyah, Sekretaris Desa (Sekdes) Bandaragung, Kecamatan Bandaragung dan Asrul Mubarik, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Bandingagung serta OZ. Ia meminta ketiganya menghabisi sang bibi dengan imbalan sejumlah uang.
"Setelah mendapat informasi penemuan mayat di Pekon Rataagung, Kecamatan Lemong, Pesisir Barat, tim Polres Lampung Barat begerak. Penyisiran dilakukan dan tersangka diamankan di daerah Liwa. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur," papar Riza.
Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan, Gidion dan Badriansyah diduga mengonsumsi narkoba.
”Dari hasil pemeriksaan, urine tersangka Gidion dan Badriansyah positif narkoba. Ini masih kami kembangkan,” ucap Riza.
Barang bukti (BB) yang diamankan, satu unit Mitsubishi Pajero BG 1462 YG, dua buah bantal dan sehelai jilbab warna merah yang digunakan korban. (Nova)
Berita Lainnya
-
Lantik Tujuh Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Pesibar Tegaskan Integritas ASN di Tengah Efisiensi Anggaran
Selasa, 25 November 2025 -
Truk Taktis Brimob Masuk Jurang 30 Meter di Pesisir Barat
Senin, 24 November 2025 -
Resahkan Warga, ODGJ Pelempar Batu di Jalan Lintas Berhasil Diamankan
Kamis, 20 November 2025 -
Pemkab Pesisir Barat dan Korem Garuda Hitam Perkuat Kolaborasi Keamanan dan Pembangunan
Kamis, 20 November 2025









