Tilang Pelanggaran ODOL Nihil, Kinerja Dishub Mesuji Dinilai Berhasil
Kupastuntas.co, Mesuji - Sanksi tilang pada pelanggaran over dimensi dan overload (ODOL) terhitung dari awal tahun 2019 Nihil. Menurut Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Mesuji, Anton Wijaya, Pos Penjagaan Dishub Mesuji berhasil menyadarkan semua pihak untuk bersama-sama menjaga aset daerah khususnya infrastruktur jalan.
"Nihil. Alhamdullilah mungkin Pos Jaga yang kami dirikan untuk menindak kendaraan bermuatan berlebih dari ketentuan ini berhasil menyadarkan semua pihak untuk menjaga jalan kita," ujar Anton, saat ditemui di Pos Penjagaan Dishub Mesuji yang letaknya di Ruas Jalan Provinsi dekat Mapolsek Simpang Pematang, Kamis (28/2/2019).
Dikatakan Anton, puluhan kendaraan terjaring dalam operasi ODOL tahun 2018 lalu. Para pelanggar itu diberi sanksi tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tahun lalu ada puluhan kendaraan yang kami tilang," tuturnya.
Dengan angka pelanggaran ini, ia berharap dapat terus terjaga. Kata dia, pihaknya siap terus bertugas menjaga aset-aset daerah.
"Semoga situasi kondusif ini dapat terus terjaga. Kami selalu siap bertugas," pungkasnya. (gst)
Berita Lainnya
-
Empat Ruko di Pasar Berasan Makmur Mesuji Ludes Dilalap Sijago Merah
Jumat, 10 Januari 2025 -
Dalam Seminggu, 9 Kasus DBD Terjadi di 4 Kecamatan di Mesuji
Kamis, 09 Januari 2025 -
Tangkap Pencuri Sawit di Tulang Bawang dan Minta Menunjukkan BB, Korban Malah Dibegal Pelaku
Rabu, 08 Januari 2025 -
Pelaku Penganiayaan Sadis di Mesuji Bacok Korban Empat Kali, Ini Motifnya
Selasa, 07 Januari 2025