BNPB Minta Pemda Lampung Anggarkan Dana Tak Terduga Lebih Besar untuk Kesiapsiagaan Bencana

Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Melihat minimnya kesiapsiagaan dari sumber daya yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam penanganan bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengharapkan pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi untuk menyiapkan dana tidak terduga yang lebih besar dari sebelumnya.
Kasubid Perlindungan Pemberdayaan Pengungsi, Deputi Bidang Penanganan Darurat Direktorat Pemanganan Pengungsi BNPB, Wing Prasetyo mengatakan, penyiapan anggaran tak terduga sudah harus mulai dipikirkan oleh pemerintah daerah (Pemda) melihat bencana semakin meningkat.
"Kita lihat Lampung ini sedang tenang-tenang saja, tapi kalau kita lihat peta rawan bencananya tentu termasuk daerah rawan bencana mulai dari pantainya, patahan lempeng bumi, banjir dan longsor," ujar Wing saat diwawancara awak media usai acara Bimtek Penanganan Pengungsi Akibat Bencana, di Hotel Emersia Bandar Lampung, Kamis (28/2/2019).
Dalam penanganan pengungsi bencana tsunami selat Sunda di Lampung Selatan, Wing menganggap secara praktek BPBD di Lampung sudah melakukan upaya-upaya untuk melakukan manajemen pengungsian, melakukan pembantuan, perlindungan, pemberdayaan, dapat memenuhi kebutuhan pengungsi.
Dia menyarankan, seandainya memang ada kebutuhan peralatan yang tidak bisa dipenuhi oleh BPBD, maka bisa diajukan permohonan bantuan peralatan ke BNPB atau memanfaatkan peralatan yang sudah disediakan oleh pusat di provinsi.
"Jadi ketika terjadi bencana yang membutuhkan peralatan untuk penanganan bencana, BPBD kabupaten/kota bisa melakukan permohonan peralatan kepada provinsi. Namun kalau BPBD kabupaten/kota menginginkan bantuan peralatan secara langsung ke pusat silahkan membuat surat pengajuan ke BNPB, tentunya dengan justifikasi kebutuhan di Lampung itu sudah jelas," tuturnya.
Dia mengharapkan BPBD di masing-masing kabupaten/kota paham terkait dengan manajemen pengungsian. Bagaimana melakukan perlindungan, pemberdayaan terhadap pengungsi, kemudian melatih penanganan sejak awal.
"Jadi tidak sampai terlambat penanganannya, pengungsi itu yang pasti dari kondisi normal ada kemungkinan 80 persen mengalami gangguan psikis, itu kita lakukan penanganan secara awal yang harus dilakukan BPBD seperti apa," katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Reuni Alumni SMAN 2 Bandar Lampung Digelar di Universitas Teknokrat Indonesia, Gubernur Mirza Dorong Peningkatan SDM
Minggu, 20 April 2025 -
RS Urip Sumoharjo Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Pemegang Saham dan Manajemen
Minggu, 20 April 2025 -
Hendak Diperkosa, Wanita 17 Tahun di Bandar Lampung Loncat dari Lantai Dua Rumah Kontrakan
Minggu, 20 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025