BBPOM Bandar Lampung Amankan Puluhan Jenis Kosmetik Berbahaya dari Lorong King (Loking)

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung melakukan razia di sejumlah toko kosmetik di Lorong King (Loking), Pasar Tengah, Kamis (28/2/2019).
Dalam razia tersebut diamankan 5 bungkusan besar dari sekitar 50-an jenis kosmetik yang diduga berbahaya.
Kepala BBPOM Bandar Lampung, Syamsulliani, mengatakan razia dilakukan atas laporan masyarakat dan hasil investigasi timnya yang mendapati bahwa beberapa toko di sana menjual produk kosmetik palsu ataupun berbahaya.
"Ada 9 toko yang kita razia, kita amankan sekitar 50-an jenis kosmetik berbagai merk. Ada produk bermerek tapi palsu, kemudian ada juga yang kosmetik racikan," kata Syamsulliani.
Ia meneruskan, setelah diamankan, produk tersebut akan dilakukan uji lab untuk selanjutnya dimusnahkan.
"Kepada masyarakat kami imbau supaya memakai produk kosmetik yang telah terdaftar di BPOM. Caranya cek di aplikasi 'Cek BPOM' nomor registrasinya," ujarnya. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Rabu, 02 Juli 2025 -
Tiga Tahun Berlalu, Lima BUMD Baru Milik Pemprov Lampung Belum Beroperasi
Rabu, 02 Juli 2025 -
Hingga 31 Mei Pendapatan Negara Regional Lampung Rp4,21 Triliun
Rabu, 02 Juli 2025 -
Dr. Rusliyawati Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Doktor di Unila
Rabu, 02 Juli 2025