• Selasa, 26 November 2024

AMP Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutan Mereka

Kamis, 28 Februari 2019 - 13.12 WIB
122

Kupastuntas.co, Pringsewu - Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pringsewu (AMP) menggelar unjuk rasa di depan kantor bupati dan kantor DPRD Pringsewu, Kamis (28/2/2019).

Aris salah satu peserta aksi dalam orasinya di kantor DPRD Pringsewu menyampaikan hasil investigasi dari bawah seperti dugaan kurangnya pemerataan pembangunan di setiap daerah. "Contoh APBD 2019 untuk Kecamatan Adiluwih sebesar Rp12 miliar, Kecamatan Sukoharjo Rp10 miliar, sementara untuk Kecamatan Banyumas hanya Rp3 miliar," kata Aris.

Aris menambahkan, ada beberapa pekon yang sama sekali tidak mendapat APBD 2019, namun anehnya ada pekon yang justru memperoleh hingga 9 titik untuk pembangunan fisik. "Bagi kami slogan 'Pringsewu bersenyum manis' tidak sesuai dengan kenyataan, makanya kami tulis dispanduk 'Pringsewu bersenyum Sinis," ucapnya.

Di lain sisi Miftah peserta aksi lainnya mengaku kecewa dengan anggota DPRD Provinsi dari dapil Kabupaten Pringsewu karena dinilai kurang peduli terhadap pembangunan di Pringsewu dan sulit untuk diajak komunikasi. "Kami siap untuk membantu para caleg tapi harus komitmen untuk tandatangan kontrak politk jadi jika tidak becus dia harus siap mundur. Anggota DPRD jangan mementingkan diri sendiri mobil baru rumah baru tapi rakyat tidak diperhatikan," tegasnya.

Menyikapi tuntutan di atas, anggota DPRD setempat Zunianto menjelaskan proses perencanaan pembangunan ada tiga hal pertama visi misi janji politik kepala daerah yang harus diakomodir harus ditunaikan, kemudian melalui mekanisme musrenbang desa yang dilanjutkan ke kecamatan sampai ke kabupaten, dan yang ketiga melalui mekanisme pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang diserap dalam reses.

"Jadi tidak ada mendiskriditkan satu daerah dan tidak ada daerah yang di anak emaskan, namun begitu jika dianggap pembangunan belum merata ke depan akan kita evaluasi," tutup Zunianto. (Manalu)

 

Tonton Juga :

Pasca Teror di Selandia Baru, MUI : PUBG Game Haram

https://youtu.be/B9PZQSD0zro

Editor :