Warga Banjarejo Pringsewu Desak Pembayaran Lahan Terkena Dampak Pembangunan Bendungan Way Sekampung
Kupastuntas.co, Pringsewu - Ratusan warga Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas, bersama LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), menggelar aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu, Rabu (27/2).
Mereka tiba dikantor BPN sekitar pukul 10.30 WIB. Adapun tuntutan mereka agar lahan warga yang terkena dampak dalam pembangunan bendungan Way Sekampung yang terletak di Pekon Bumiratu dan sekitarnya segera dibayarkan.
Ketua Teritorial GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas, menyatakan pihaknya akan maksimal membantu masyarakat Pekon Banjarejo Kecamatan Banyumas agar segera mendapatkan haknya.

"Ada sekitar 10 hektar dari 36 pemilik lahan yang sampai saat ini belum di bayarkan oleh pihak pemerintah. Padahal lahan warga sudah di eksekusi untuk pembangunan bendungan Way Sekampung," ujarnya.
Sementara Kepala Kantor BPN setempat Alfarabi, menjelaskan jika lembaganya (BPN) tidak terlibat langsung terkait pembayaran lahan bendungan. Menurut dia pembayaran lahan bendungan di lakukan oleh Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN), bahkan uang pembayaran langsung di transfer ke rekening masing-masing pemilik lahan.
"BPN dalam kaitanya dengan pembangunan bendungan Way Sekampung, hanya bertugas melakukan inventarisasi lahan, selebihnya urusan pihak pusat," pungkas Alfarabi. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Baru Selesai Diperbaiki, Beberapa Ruas Jalan di Pringsewu Kembali Rusak
Kamis, 05 Februari 2026 -
Miris, Sejumlah Guru SMA Negeri 1 Banyumas Pringsewu Terlambat dan Berkeliaran Saat Upacara
Senin, 02 Februari 2026 -
Hilang 14 Hari, Mbah Kaliman Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 01 Februari 2026 -
10 Lembaga Pendidikan di Pringsewu Terima BOP Kesetaraan 2026 Senilai Rp452 Juta
Senin, 26 Januari 2026









