Warga Banjarejo Pringsewu Desak Pembayaran Lahan Terkena Dampak Pembangunan Bendungan Way Sekampung

Kupastuntas.co, Pringsewu - Ratusan warga Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas, bersama LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), menggelar aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu, Rabu (27/2).
Mereka tiba dikantor BPN sekitar pukul 10.30 WIB. Adapun tuntutan mereka agar lahan warga yang terkena dampak dalam pembangunan bendungan Way Sekampung yang terletak di Pekon Bumiratu dan sekitarnya segera dibayarkan.
Ketua Teritorial GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas, menyatakan pihaknya akan maksimal membantu masyarakat Pekon Banjarejo Kecamatan Banyumas agar segera mendapatkan haknya.
"Ada sekitar 10 hektar dari 36 pemilik lahan yang sampai saat ini belum di bayarkan oleh pihak pemerintah. Padahal lahan warga sudah di eksekusi untuk pembangunan bendungan Way Sekampung," ujarnya.
Sementara Kepala Kantor BPN setempat Alfarabi, menjelaskan jika lembaganya (BPN) tidak terlibat langsung terkait pembayaran lahan bendungan. Menurut dia pembayaran lahan bendungan di lakukan oleh Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN), bahkan uang pembayaran langsung di transfer ke rekening masing-masing pemilik lahan.
"BPN dalam kaitanya dengan pembangunan bendungan Way Sekampung, hanya bertugas melakukan inventarisasi lahan, selebihnya urusan pihak pusat," pungkas Alfarabi. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Warga Pringsewu Serahkan Sepucuk Senpi Rakitan ke Polisi
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Gerakan Pangan Murah di Pringsewu, 2 Ton Beras Ludes Dalam Tempo 2 Jam
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Riyanto: Pringsewu Produksi 37 Ribu Ton Jagung dan 97.952 Ton Beras
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Bobol Dua Rumah Tetangga, Pemuda di Pringsewu Gasak Uang Rp96 Juta dan iPhone
Selasa, 12 Agustus 2025