Warga Banjarejo Pringsewu Desak Pembayaran Lahan Terkena Dampak Pembangunan Bendungan Way Sekampung
Kupastuntas.co, Pringsewu - Ratusan warga Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas, bersama LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), menggelar aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu, Rabu (27/2).
Mereka tiba dikantor BPN sekitar pukul 10.30 WIB. Adapun tuntutan mereka agar lahan warga yang terkena dampak dalam pembangunan bendungan Way Sekampung yang terletak di Pekon Bumiratu dan sekitarnya segera dibayarkan.
Ketua Teritorial GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas, menyatakan pihaknya akan maksimal membantu masyarakat Pekon Banjarejo Kecamatan Banyumas agar segera mendapatkan haknya.
"Ada sekitar 10 hektar dari 36 pemilik lahan yang sampai saat ini belum di bayarkan oleh pihak pemerintah. Padahal lahan warga sudah di eksekusi untuk pembangunan bendungan Way Sekampung," ujarnya.
Sementara Kepala Kantor BPN setempat Alfarabi, menjelaskan jika lembaganya (BPN) tidak terlibat langsung terkait pembayaran lahan bendungan. Menurut dia pembayaran lahan bendungan di lakukan oleh Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN), bahkan uang pembayaran langsung di transfer ke rekening masing-masing pemilik lahan.
"BPN dalam kaitanya dengan pembangunan bendungan Way Sekampung, hanya bertugas melakukan inventarisasi lahan, selebihnya urusan pihak pusat," pungkas Alfarabi. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Pesan Menohok Kapolres Pringsewu kepada Pemilih Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Polres Pringsewu Terjunkan 196 Personel Jaga 628 TPS Pilkada Serentak
Senin, 25 November 2024 -
Budidaya Anggur Menggeliat, Kementan Tetapkan Pringsewu Sebagai Kota Anggur
Senin, 25 November 2024 -
Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Pringsewu: Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA
Minggu, 24 November 2024