• Jumat, 18 Oktober 2024

Satpol PP dan DLH Lambar Gotong Royong Bersihkan Sampah di Sejumlah Titik

Rabu, 27 Februari 2019 - 18.17 WIB
82

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lambar gotong royong bersihkan sampah yang berserakan di sejumlah tempat di kabupaten Lampung Barat, salah satunya di kecamatan Batu Brak dan Sukau, Rabu (27/02).

Dalam aksi bersih-bersih itu DLH menurunkan satu armada pengangkut sampah dan 10 personil petugas kebersihan. Sedangkan pihak Pol PP selain membantu bersih-bersih juga melakukan pemasangan plang larangan membuang sampah sembarangan.

Kasat Pol PP Lambar, Henry Faisal mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2013 tentang ketertiban umum. Henry mengaku pihaknya menurunkan sebanyak 30 personil untuk mengangkut sampah yang terlihat menumpuk di bahu jalan negara dan jalan provinsi dari kecamatan Batu Brak hingga kecamatan Sukau.

"Selain dalam rangka penegakan Perda, tumpukan sampah ini sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan sehingga kami pun ikut serta dalam penanganan sampah ini, tepatnya di perbatasan antara pekon Canggu dan pekon Kota Besi kecamatan Batu Brak dan Kecamatan Sukau," kata Henry.

Mantan Kabag Hukum pada sekretariat Pemkab Lambar ini mengaku jika pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan aparatur pemerintahan Pekon (Desa) setempat agar dapat bersama-sama memberi arahan terhadap masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan, bahkan pihaknya meminta pemerintah pekon untuk mengirimkan surat edaran kepada para agen sayur guna mengimbau agar tidak membuang sampah hasil pertanian di wilayah tersebut.

"Kami juga sudah memasang larangan membuang sampah di lokasi, jadi jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan perda ketertiban umum nomor 15 tahun 2013 dengan denda hingga Rp25 juta, dan atau kurungan maksimal 3 bulan. Mudah-mudahan dengan begini masyarakat sadar dan tidak membuang sampah di area terlarang itu lagi," pungkasnya. (Iwan)

Editor :