Pol-PP Tertibkan Pasar Panjang dan Pasar Tugu

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandar Lampung menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Panjang dan Pasar Tugu, Rabu (27/2/2019).
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol-PP setempat, Paryanto, tersebut dimulai dari Pasar Panjang, Kelurahan Panjang Utara kemudian berlanjut ke Pasar Tugu.
Dari pantauan di lokasi, petugas menertibkan puluhan PKL yang membuka hamparan dagangan di areal parkir dan di pinggir jalan kedua pasar tersebut.
"Supaya parkirnya lapang sehingga yang belanja pun nyaman, selain itu nggak buat macet juga," ujar Paryanto.
Ia menerangkan, pihaknya selalu berupaya secara persuasif agar para pedagang mau mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
"Boleh dagang, tapi masuk ke dalam pasar, kan sudah disediakan tempat di dalam. Jangan di depan ini yang seharusnya jadi lahan parkir," katanya.
Terpantau penertiban berlangsung aman dan lancar, tak ada penolakan berarti dari para pedagang. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Reuni Alumni SMAN 2 Bandar Lampung Digelar di Universitas Teknokrat Indonesia, Gubernur Mirza Dorong Peningkatan SDM
Minggu, 20 April 2025 -
RS Urip Sumoharjo Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Pemegang Saham dan Manajemen
Minggu, 20 April 2025 -
Hendak Diperkosa, Wanita 17 Tahun di Bandar Lampung Loncat dari Lantai Dua Rumah Kontrakan
Minggu, 20 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025