Pol-PP Tertibkan Pasar Panjang dan Pasar Tugu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandar Lampung menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Panjang dan Pasar Tugu, Rabu (27/2/2019).
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol-PP setempat, Paryanto, tersebut dimulai dari Pasar Panjang, Kelurahan Panjang Utara kemudian berlanjut ke Pasar Tugu.
Dari pantauan di lokasi, petugas menertibkan puluhan PKL yang membuka hamparan dagangan di areal parkir dan di pinggir jalan kedua pasar tersebut.
"Supaya parkirnya lapang sehingga yang belanja pun nyaman, selain itu nggak buat macet juga," ujar Paryanto.
Ia menerangkan, pihaknya selalu berupaya secara persuasif agar para pedagang mau mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
"Boleh dagang, tapi masuk ke dalam pasar, kan sudah disediakan tempat di dalam. Jangan di depan ini yang seharusnya jadi lahan parkir," katanya.
Terpantau penertiban berlangsung aman dan lancar, tak ada penolakan berarti dari para pedagang. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Efisiensi Energi sebagai Jalan Nyata Menuju Kemandirian Energi di Lampung, Oleh: Elka Pranita
Rabu, 08 April 2026 -
Kenaikan Harga Plastik Tekan Pelaku Usaha Tahu di Bandar Lampung, Biaya Produksi Naik Hingga Dua Kali Lipat
Rabu, 08 April 2026 -
UniRank 2026: UIN Raden Intan Lampung Kembali Masuk 6 Besar PTKIN
Rabu, 08 April 2026 -
Harga Plastik Naik, Disperindag Lampung Imbau Industri Tahu Tempe Gunakan Daun Pisang
Rabu, 08 April 2026








