• Rabu, 25 Desember 2024

Pemkab Pesisir Barat akan Terapkan Sistem Elektronik Standar Satuan Harga

Rabu, 27 Februari 2019 - 19.36 WIB
72

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) pada tahun 2019, akan menerapkan sistem elektronik standar satuan harga. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Aziz, di ruang kerjanya. Rabu (27/02/2019).

Aziz mengatakan, sistem itu diterapkan serentak di seluruh kabupaten kota yang ada di Provinsi Lampung, sebagai persiapan untuk penerapan elektronik planning (E-Planning) yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2020 di seluruh wilayah provinsi Lampung.

"Sistem standar satuan harga (SSH) diberlakukan tahun ini. Dengan penerapan SSH maka semua harga di provinsi Lampung sama, tidak ada perbedaan meski lokasi wilayah berbeda. SSH, e-planning, e-budgeting akan membuat kontrol lebih mudah, semua (publik) tahu, terbuka untuk umum," Terang Aziz.

Mengenai kesiapan hal tersebut, Aziz mengatakan untuk kabupaten Pesisir Barat penerapan sistem tersebut memang agak dipaksakan, sebab berbagai kekurangan masih terjadi di sana-sini. Contohnya seperti SDM yang ada saat ini masih belum cukup.

"Ya tetap harus dilaksanakan karena seluruh kabupaten kota di Lampung bersedia menyanggupi untuk melaksanakan sistem ini. Tadinya kan sebagai pilot project adalah di provinsi Sumatera Utara, tetapi kabupaten-kabupaten disana menolak. Dan kini provinsi Lampung menjadi pilot project nya," Papar Aziz.

Aziz memaparkan untuk Pesisir Barat memang diakuinya saat ini belum siap dan masih dipaksakan.

"Mengapa seperti itu ya SDM-nya tidak ada, jumlah pegawai terbatas, sarana terbatas jaringan komunikasi yang ada (internet) butuh dukungan terutama dari Telkom. Dari 34 provinsi di Indonesia, provinsi Lampung yang memulai. SSH, e planning, e Budgeting, meski sekarang teknis memang belum kita mulai, baru dicoba," Pungkas Aziz. (Nova)

Editor :