Pemkab Lampung Timur Galang Donasi untuk Gibran
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggalang aksi donasi dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) setempat, untuk membantu biaya pengobatan Gibran Rifky Ramadan (4) yang menderita penyakit tumor otak.
Putra pasangan Syamsuddin (41) dan Rosmayanti (31) warga dusun Sidodadi, Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur ini, diketahui mengidap penyakit tumor otak sejak 23 Desember 2018 lalu.
Awal mulanya, Gibran sering merasakan sakit kepala. Lalu orang tuanya membawa Gibran ke Puskesmas Sukadana. Oleh pihak Puskesmas Sukadana Gibran dirujuk ke RS Mardi Waluyo Metro. Tidak sampai di situ, Gibran dirujuk lagi ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung, hingga akhirnya kini dirawat di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta.
Oleh pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, Gibran disarankan untuk berobat jalan dengan membawa rujukan rumah sakit yang ada di Lampung.
Menurut Syamsuddin, pengobatan anaknya gratis menggunakan kartu BPJS kesehatan. Namun, ia yang berprofesi sebagai tukang pijat kewalahan untuk mengeluarkan biaya transportasi dari rumah ke ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta. Selain itu, Syamsuddin juga harus mengeluarkan biaya untuk makan, minum dan biaya lain-lain selama berada di Jakarta.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membuka donasi untuk Gibran atas arahan Bupati Chusnunia Chalim dan Wakil Bupati Zaiful Bokhari melalui rekening milik Rosmayanti (ibu kandung Gibran) yakni rekening BRI 571201014909537.
Donasipun sampai saat ini masih terus dibuka bagi siapa saja yang ingin menyumbangkan sebagian rezekinya untuk pengobatan Gibran. Sumbangan tersebut dapat disalurkan langsung ke rekening pribadi milik Ibu Gibran. (Sigit/Kominfo)
Berita Lainnya
-
Ratusan Petani Singkong di Lamtim Demo, Ketua DPRD Ancam Tutup Perusahaan Sementara
Senin, 23 Desember 2024 -
Jenazah Tanpa Busana Ditemukan Warga Mengapung di Irigasi Taman Sari Lampung Timur
Sabtu, 21 Desember 2024 -
Korban Banjir Rob di Margasari Lamtim Ngeluh Bantuan Pemerintah Tidak Merata
Jumat, 20 Desember 2024 -
Dilema Penambang Pasir Ilegal di Sukorahayu Lamtim, Diantara Kebutuhan Hidup dan Was-was dengan Aparat
Selasa, 17 Desember 2024