• Selasa, 26 November 2024

Miliki Segudang Konflik Sengketa Lahan, Pemkab Mesuji Belum Fokus KSP

Rabu, 27 Februari 2019 - 21.10 WIB
80

Kupastuntas.co, Mesuji - Pemerintah Daerah Mesuji belum memfokuskan perwujudan mandat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) sebagai solusi untuk segudang konflik sengketa lahan di wilayahnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Mesuji, Gunarso mengatakan pihaknya siap melaksanakan program Kebijakan Satu Peta. Namun sampai kini dirinya belum menerima perintah dari Kepala Daerah.

"Alhamdulillah tahun kemarin kami cukup banyak gelar mediasi konflik lahan. Walaupun anggaran untuk itu dicoret. Mesuji belum memprogramkan KSP, masih jauh untuk ke sana," terang Gunarso, Rabu (27/2/2018).

Gunarso menyebut, bahwa sebanyak 105 desa di Kabupaten Mesuji sudah memiliki Peta. Meskipun masih ada beberapa desa yang belum sepakati tapal batas wilayahnya.

"Entah bagaimana dulu itu, khususnya desa-desa tua Mesuji karena petanya banyak gak jelas, akibatnya jadi soal sehingga belum sepakati tapal batas wilayahnya. Kalau yang lain sudah ada peta semua, peta 7 kecamatan juga sudah ada," ujarnya.

Menurutnya pula, persoalan batas wilayah antara Kabupaten Mesuji dengan Kabupaten Tulang Bawang masih setia menunggu pengesahan dari Kemendagri.

"Drafnya dari dulu sudah kami setorkan, tapi sampai sekarang belum juga ada kabar akan ditandatangani atau disahkan," jelas dia.

Perlu diketahui, akibat dari sengketa batas wilayah Mesuji dan Tulang Bawang itu menyisakan beberapa masalah, diantaranya status wilayah Kuala Mesuji, adalah contoh dampak ketidakjelasan status wilayah antara dua kabupaten bertetangga ini yang hingga saat ini tak kunjung temu titik terang.

Akibatnya, masyarakat disana terdata sebagai penduduk Mesuji, sementara wilayah tempat mereka tinggal menurut dokumen batas wilayah masuk dalam Tulang bawang sebagai wilayahnya. Akhirnya, wilayah itu dikucilkan dan tertinggal. Nyaris tak ada laju pembangunan baik dari Tuba maupun Mesuji disana.

Sementara, Revisi Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 06 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mesuji Tahun 2011–2031 masih dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) oleh Dinas PUPR Mesuji.

"Revisi perda RTRW on progres, saat ini kami sedang melakukan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategisnya (KLHS)," ujar Kadis PUPR Mesuji, Najmul Fikri ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu. (gst)

Editor :