Pemprov Lampung Targetkan SAKIP 2019 Raih Predikat 'A'

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan bisa mendapat nilai A pada rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Di mana untuk tahun 2018 nilai SAKIP Provinsi Lampung masih dipredikat B.
Plt. Kepala Biro Organisasi Setprov Lampung, Wiryono membenarkan bahwa Lampung masih dalam predikat B dalam hal rapor SAKIP ini. "Iya tiga tahun penilaian kita berhasil mempertahankan predikat B," jelasnya saat dihubungi, Senin (25/2/2019).
Pihaknya menargetkan mendapat predikat A untuk waktu jangka panjang. “Tentunya predikat A kita bakal kejar sampai kapanpun. Saya kira rapor kita ini sudah bagus. Yang perlu ditekankan adalah akan kita tingkatkan pembinaan, asistensi dan koordinasi ke pusat dan daerah,” katanya.
Seperti diketahui, rapor SAKIP bagi 151 pemda di wilayah II terdapat 7 pemda yang meraih predikat A, 21 dengan predikat BB. 70 pemda berpredikat B, 49 pemda dengan predikat CC dan 19 pemda lainnya masih C. Hal ini merujuk kepada data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang diekspos beberapa waktu lalu.
Tujuh pemda peraih predikat “A”, yakni Pemprov Jawa Timur dan Kalimantan Selatan, Pemkab Banyuwangi, Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Ngawi. Provinsi Kalsel, Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Ngawi merupakan pendatang baru peraih predikat A. Sementara pemda yang mendapatkan predikat ‘BB’ yakni Provinsi DKI Jakarta, Bali, dan Kalimantan Timur. Untuk kabupaten/kota meliputi Kabupaten Badung, Pasuruan, Tulungagung, Blitar, Malang, Madiun, dan beberapa daerah lainnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Reuni Alumni SMAN 2 Bandar Lampung Digelar di Universitas Teknokrat Indonesia, Gubernur Mirza Dorong Peningkatan SDM
Minggu, 20 April 2025 -
RS Urip Sumoharjo Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Pemegang Saham dan Manajemen
Minggu, 20 April 2025 -
Hendak Diperkosa, Wanita 17 Tahun di Bandar Lampung Loncat dari Lantai Dua Rumah Kontrakan
Minggu, 20 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025