Gagalkan Aksi Curas, Masliha Terima Penghargaan
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Gagalkan aksi perampasan sepeda motor di jalan oleh kawanan pencuri, Masliha (44) warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi mendapat penghargaan dari Kapolres Lampung Utara.
Peristiwa percobaan curas itu dialami oleh M Azis Fikri (23) yang saat itu mengendarai sepeda motor dan berboncengan dengan Masliha (44), terjadi di TKP Jalan Ahmad Akuan, Sribasuki, Kotabumi, pada hari Senin (25/2/2019) sekira pukul 06.00 WIB.
Dijelaskan Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, kronologis kejadian yang dialami korban pada saat itu korban berjalan dari arah Kotabumi menuju ke Pasar Dekon sesampainya di TKP dari arah belakang ada 2 orang tidak dikenal oleh korban langsung mencabut kunci kontak sepeda motor korban. Ketika itu korban langsung terjatuh dan terdengar suara tembakan sebanyak 2 kali dari pelaku. Karena korban melawan dan menjerit meminta pertolongan pelaku melarikan diri.
"Penghargaan diberikan ini, karena keberaniannya yang telah menggagalkan pencurian sepeda motor oleh para pelaku yang menggunakan senjata api, yang terjadi Senin (25/2) kemarin," kata Kapolres.
Menurut keterangan korban, lanjut Kapolres, pelaku sebanyak 2 orang menggunakan sepeda motoR matic, yang saat itu pengendara sepeda motor pelaku menggunakan jaket putih dan membawa senjata api, dan penumpangnya menggunakan jaket warna hitam. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga
Senin, 20 April 2026 -
Baru 3 Bulan Bertugas, Oknum Petugas Rutan Kotabumi Lampura Selundupkan 40 Paket Sabu
Rabu, 15 April 2026 -
Bertahun-tahun Tak Diperbaiki, Warga Bukit Kemuning Lampura Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Minggu, 12 April 2026 -
Akses Vital Hancur, Warga Mulang Maya Lampura Menjerit
Minggu, 29 Maret 2026








