DPRD Lambar Lantik PAW Satu Aggota Dewan

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Edi Novial melantik dan mengesahkan Pergantian Antar Waktu (PAW) satu anggota DPRD setempat dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di ruang rapat paripurna DPRD Lambar, Selasa (26/02/2019).
Satu anggota DPRD yang di PAW yakni Indra Guntama menggantikan Leni dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Lambar periode 2014-2019 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meninggal dunia pada akhir tahun 2018 yang lalu.
PAW tersebut sesuai dengan surat putusan Gubernur Lampung, Nomor G / 143 / B. 01 / HK / 2019 tentang peresmian pemberhentian anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Lampung barat sisa masa jabatan 2014-2019.
Edi Novial yang memimpin rapat paripurna istimewa menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap Leni yang sudah mengabdikan dirinya di lembaga DPRD Lambar selama hidup nya. Politisi PDIP ini juga mengajak seluruh yang hadir untuk sejenak menundukkan kepala dan mendoakan almarhum Leni.
"Semoga ibuk Leni diberi ketenangan dan ditempatkan disisi tuhan yang mulia. Saya atas nama pribadi dan lembaga DPRD kabupaten Lambar juga mengucapkan selamat terhadap sauda Idra Guntama, selamat bergabung dan semoga kita semua bisa bersinergi dalam melaksanakan tugas," pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Dinkes Lampung Barat Tindaklanjuti Imbauan Kemenkes, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19
Senin, 02 Juni 2025 -
Begini Kronologis Kecelakaan Mobil Xenia VS Brio di Batu Ketulis Lampung Barat
Minggu, 01 Juni 2025 -
Disdikbud Lambar Sambut Positif atas Putusan MK Ihwal Pendidikan SD-SMP Gratis
Minggu, 01 Juni 2025 -
Dua Mobil Tabrakan di Batu Ketulis Lampung Barat, Pengemudi Alami Luka Ringan
Minggu, 01 Juni 2025