DPRD Lambar Lantik PAW Satu Aggota Dewan

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Edi Novial melantik dan mengesahkan Pergantian Antar Waktu (PAW) satu anggota DPRD setempat dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di ruang rapat paripurna DPRD Lambar, Selasa (26/02/2019).
Satu anggota DPRD yang di PAW yakni Indra Guntama menggantikan Leni dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Lambar periode 2014-2019 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meninggal dunia pada akhir tahun 2018 yang lalu.
PAW tersebut sesuai dengan surat putusan Gubernur Lampung, Nomor G / 143 / B. 01 / HK / 2019 tentang peresmian pemberhentian anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Lampung barat sisa masa jabatan 2014-2019.
Edi Novial yang memimpin rapat paripurna istimewa menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap Leni yang sudah mengabdikan dirinya di lembaga DPRD Lambar selama hidup nya. Politisi PDIP ini juga mengajak seluruh yang hadir untuk sejenak menundukkan kepala dan mendoakan almarhum Leni.
"Semoga ibuk Leni diberi ketenangan dan ditempatkan disisi tuhan yang mulia. Saya atas nama pribadi dan lembaga DPRD kabupaten Lambar juga mengucapkan selamat terhadap sauda Idra Guntama, selamat bergabung dan semoga kita semua bisa bersinergi dalam melaksanakan tugas," pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Pengadaan Buku Perpustakaan SDN 1 Sebarus Lampung Barat Diduga Langgar Prosedur
Jumat, 04 Juli 2025 -
Dua Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat, 306 Jamaah Tiba di Tanah Air
Jumat, 04 Juli 2025 -
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025