Bupati Lampung Tengah: Gunakan Dana Desa dengan Benar
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto mengingatkan aparatur kampung tidak agar tidak main-main dengan pengelolaan dana desa.
Hal ini ia katakan saat menghadiri kegiatan sosialisasi peran tugas dan fungsi BPK dan DPR RI dalam pengawasan pengelolaan dana desa di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Selasa (26/2/2019).
Penggunaan dana pengelolaan desa kata Loekman harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Dana desa harus dilakukan secara benar dengan penuh tanggung jawab.
Prinsip pelaksanaan yang kegiatan yang harus di perhatikan adalah dapat dipertanggungjawabkan baik secara teknis, administrasi maupun hukum harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
"Masalah pertanggungjawaban dana desa harus dipahami oleh kepala kampung. Saya tekankan kepada seluruh kepala kampung untuk tidak main-main dengan dana desa, saya akan beri sanksi tegas apabila ada penyalah gunaan dana desa." kata Loekman. (adv)
Berita Lainnya
-
SGC Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja Lokal, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gelar Sosperda No. 2 Tahun 2021: Ni Ketut Dewi Nadi Kuatkan Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama IKWT di Lampung Tengah
Senin, 16 Maret 2026 -
Razia Balap Liar, Polres Lampung Tengah Amankan Puluhan Pemuda dan 8 Mobil
Senin, 01 April 2024 -
Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang Lampu Jalan, 1 Tewas 3 Luka Bakar di Lamteng
Minggu, 31 Maret 2024








