RSJ Lampung Siap Tampung Caleg Depresi Pasca Pemilihan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung memastikan siap menangani calon legislatif (Caleg) yang mengalami depresi karena gagal dalam kompetisi pemilihan legislatif (Pileg) pada 17 April 2019 mendatang.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Humas RSJ Lampung, David kepada Kupas Tuntas, Senin (25/2/2019). Meski begitu, kata David, pihaknya tidak mempersiapkan ruang khusus bagi caleg yang depresi karena terbatasnya fasilitas yang dimiliki RSJ.
"Kita menyiapkan fasilitas yang ada saja, jadi tidak dikhususkan karena tempat tidur kita terbatas. Intinya kita siap menangani kalau ada kasus seperti itu (caleg depresi), tapi lagi-lagi nggak ada yang dikhususin," ujar David.
Dia mengatakan, saat ini fasilitas layanan yang dimiliki RSJ sangat kurang, di mana jumlah tempat tidur untuk pasien baru hanya sebanyak sembilan unit dan kapasitas ruangan tenang banyak sebanyak 50 orang.
"Jadi kalau ada pasien yang baru masuk lagi sedangkan fasilitas sudah penuh maka kita sarankan untuk dirawat jalan dulu sampai ada kekosongan tempat tidur untuk pasien baru. Di samping itu kalau di ruang tenang penuh maka pasien yang baru belum bisa digeser ke ruang tenang sampai ada yang pulang dulu," jelasnya.
Untuk lamanya proses pemulihan pasien, kata David, rata-rata bisa sampai dua bulan untuk dinyatakan pulih. Namun tergantung pada progress kondisi kejiwaan pasien.
"Kriteria sembuh itu kan yang penting dia tenang, bisa mandiri, tidak membebani orang lain, baru bisa kita pulangkan, nanti tinggal dirawat jalan," katanya.
Sementara mengenai caleg yang depresi pasca pencalonan di periode sebelumnya, pihaknya mengaku belum pernah menerima pasien dengan kasus tersebut. Namun ia menganggap kemungkinan para caleg depresi memilih untuk berobat ke luar Provinsi Lampung. (Erik)
Berita Lainnya
-
Target 6 Bulan, Bandara Radin Inten II Wajib Layani Penerbangan Internasional
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025