Catat! Setiap 1 Jam, 3 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalulintas

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Angka kecelakaan di Indonesia terbilang masih tinggi. Rata-rata ada 3 orang meninggal dunia setiap jam akibat kecelakaan di jalan raya. Hal ini disampaikan Kepala Jasa Raharja Lampung Suratno saat berkunjung ke Kantor Kupas Tuntas di Tanjung Senang, Senin (25/2/2019).
“Korban kecelakaan lalu lintas itu setiap 1 jam ada 3 orang yang meninggal dunia. Sehari berarti sekitar 72 dan setahun berarti 26 ribu orang. Itu belum termasuk yang luka-luka dan cacat,” kata Suratno.
Ia mengatakan, angka kecelakaan lalulintas di Indonesia didominasi kendaraan roda dua, yakni mencapai 75 persen dari total kecelakaan. Sementara usia yang mengalami kecelakaan paling banyak dialami usia produktif, mulai dari usia 18 hingga 35 tahun, sebanyak 70 persen. Kalangan ini ada yang masuk di kelompok pelajar, mahasiswa, juga pekerja muda.
“Bisa dibilang yang paling banyak kecelakaan itu generasi milenial. Itu kenapa Polda dan Polri giat menggelar Milenial Safety Festival untuk menyadarkan kaum milenial itu agar berkendara dengan aman,” katanya.
Dampak buruk akibat kecelakaan, jelas Suratno, bukan hanya kematian, cacat, atau luka-luka. Tetapi juga bisa mengakibatkan kemiskinan bagi warga yang mengalami kecelakaan.
“Yang jadi konsen bukan hanya hitung-hitungan angka kecelakaan. Tapi dampaknya yang diterima terutama bagi yang memiliki tanggungan. Korban akan meninggalkan anak dan istrinya, maka tentu tidak ada lagi tulang punggung keluarga, maka itu menyebabkan kemiskinan,” jelas Suratno.
Maka, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi Lampung melakukan edukasi bagi masyarakat, dengan menggandeng organisasi mahasiswa dan juga media.
“Kita ingin menyampaikan edukasi bagi masyarakat bagaimana berkendara yang baik dan aman. Pesan-pesan itu kita sampaikan salah satunya dari media. Maka kita perlu kolaborasi,” kata dia. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Target 6 Bulan, Bandara Radin Inten II Wajib Layani Penerbangan Internasional
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025