• Senin, 23 Desember 2024

Bawaslu Lampung Utara Hentikan Penanganan Kasus Perusakan APK

Senin, 25 Februari 2019 - 11.55 WIB
68

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Lampung Utara (Lampura)  tak bisa melanjutkan laporan tim relawan calon anggota DPR RI Partai Demokrat Dapil Lampung 2 Marwan Cik Asan terkait perusakan alat peraga kampanye (APK)  yang membuat foto Marwan Cik Asan tak bisa dilihat.

Ketua Bawaslu Lampura, Hendri Hasyim mengungkapkan, pihaknya telah melakukan investigasi ke lapangan terkait laporan tersebut. Dan memang ditemukan adanya perusakan APK atas nama Marwan Cik Asan di beberapa tempat. Namun setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Sentra Gakkumdu,  kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan.

"Iya setelah rapat koordinasi dengan sentra Gakkumdu, kasus tersebut tidak memenuhi syarat formil karena belum adanya terlapor.  Iya saat melaporkan dalam laporan tidak mencantumkam terlapor jadi tidak bisa dilanjutkan," ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (25/2/2019).

Hendri menuturkan, pihaknya telah memberikan waktu kepada pelapor (tim relawan)  untuk melengkapi kekurangan laporannya,  namun sampai saat ini belum kunjung dilengkapi,  karena menurutnya laporan tidak bisa diproses apabila tidak ada calon tersangkanya.

"Jadi berdasarkan hasil rapat dengan Gakkumdu, laporan tersebut tidak bisa diregister dan laporan tersebut dihentikan karena dianggap tidak memenuhi syarat formil. Hal ini juga karena mengingat keterbatasan waktu," ujarnya.

Hendri juga mengaku telah menyarankan kepada tim relawan untuk kasus perusakan APK dilaporkan ke kepolisian untuk masuk sebagai pidana umum.

"Iya calon tersangka yang di adukan tidak ada. Maka, kami menyarankan agar pelapor, melapor ke pihak berwajib. Karena bisa masuk juga ke pidana umum," kata dia.

Sementara Duil salah satu Relawan pemenangan caleg DPR RI Dapil Lampung 2 Partai Demokrat Marwan Cik Asan telah melaporkan terkait kasus perusakan APK ke pada Bawaslu Lampura. Duil menerangkan,  setelah dihitung jumlah APK yang dirusak mencapai ratusan dengan model perusakan yang sama, yakni menghilangkan wajah dari Caleg Marwan Cik Asan.

"Iya kalau dihitung jumlah APK yang dirusak mencapai ratusan,  padahal kami (relawan)  memasang baliho atau APK sudah sesuai dengan prosedur dan estetika dan tidak mengganggu APK yang lain.  Kami sangat geram dan menyayangkan penyobekan ini karena ini merupakan pembodohan," kata dia.

Duil juga mengatakan,  pihaknya meminta kepada pihak yang berwenang untuk dapat membuka dan menemukan pelaku perusakan, agar tidak terjadi lagi.

"Saya juga sudah mengimbau kepada relawan lain untuk bisa menahan diri dan tetap fokus, kan APK ini kita yang membuat dan memasang,  maka nanti kita akan siapkan lagi balihonya," kata dia. (Sule) 

Editor :