18 Kelurahan di Bandar Lampung Masuk Kategori Kumuh

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Bandar Lampung menyatakan bahwa terdapat 18 Kelurahan di Bandar Lampung yang masuk kategori kumuh. Hal ini disampaikan Kepala Bappeda setempat Khaidarmansah saat ditemui di ruangannya, Senin (25/2/2019).
Ke 18 kelurahan tersebut, yaitu Kelurahan Bumi Kedamaian, Way Gubak, Way Laga, Ketapang, Campang Raya, Kangkung, Sawah Berebes, Rajabasa Nunyai, Rajabasa Raya, Rajabasa Jaya, Way Dadi Baru, Kaliawi Persada, Pasir Gintung, Kebon Jeruk, Pesawahan, Kaliawi, Kelapa Tiga dan Gulak Galik.
"Untuk penanganan daerah kumuh ini, kita dibantu Kementerian PU melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang sudah dilakukan sejak 2015 lalu. Saat ini tersisa 18 Kelurahan lagi yang tergolong kumuh," ungkap Khaidar.
Ia menjelaskan, terdapat 8 indikator untuk mengukur tingkat kekumuhan, yaitu bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase, pengelolaan air limbah, sampah, pengamanan kebakaran, dan ruang terbuka hijau. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Ketua AMPPSI Temui DPR dan Kemendag, Desak Pemerintah Segera Hentikan Impor Tapioka
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Mahasiswi Pendidikan Matematika Universitas Teknokrat Indonesia Raih Medali Emas di ISAAC Newton Competition 2025
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Dosen Teknokrat Latih Guru Terapkan Permainan Edukasi untuk Pembelajaran Mendalam di SMAN 1 Sumberejo Tanggamus
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Target 6 Bulan, Bandara Radin Inten II Wajib Layani Penerbangan Internasional
Jumat, 15 Agustus 2025