Sopir Perusahaan Pengantar Pupuk Diamankan Polres Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tekab 308 Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak perkara pencurian dengan modus tumpah di jalan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Donny Kristian Bara'langi mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, pelaku berhasil diamankan berkat penyelidikan terhadap perkara bongkar muatan di jalan tersebut setelah sampai di Karawang.
"Tersangka JH (40) berhasil diamankan setelah anggota berhasil memancingnya keluar dari tempat persembunyian, Sabtu (23/2/2019) kemarin," kata Kasat, Minggu (24/2/2019).
Dijelaskannya, ditangkapnya JH (40) yang berprofesi sebagai sopir mobil perusahaan tersebut dari proses pelimpahan perkara yang diterima Polres Lampung Utara dari Polda Lampung.
Kronologi kejadiannya, lanjut Donny Kristian Bara'langi saat itu pihak perusahaan mengirimkan pupuk NPK sebanyak 800 Bags dari Panjang tujuan Martapura, akan tetapi di tengah perjalanan pelaku yang merupakan sopir dari kendaraan tersebut menurunkan setengah muatannya tanpa sepengetahuan pihak perusahaan sehingga pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar seratus tiga puluh juta rupiah.
"Atas kejadian tersebut pihak perusahaan melapor ke Mapolda Lampung, dan pelaku berhasil di tangkap di Lampung Utara," jelas Kasat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025









