Sopir Perusahaan Pengantar Pupuk Diamankan Polres Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tekab 308 Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak perkara pencurian dengan modus tumpah di jalan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Donny Kristian Bara'langi mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, pelaku berhasil diamankan berkat penyelidikan terhadap perkara bongkar muatan di jalan tersebut setelah sampai di Karawang.
"Tersangka JH (40) berhasil diamankan setelah anggota berhasil memancingnya keluar dari tempat persembunyian, Sabtu (23/2/2019) kemarin," kata Kasat, Minggu (24/2/2019).
Dijelaskannya, ditangkapnya JH (40) yang berprofesi sebagai sopir mobil perusahaan tersebut dari proses pelimpahan perkara yang diterima Polres Lampung Utara dari Polda Lampung.
Kronologi kejadiannya, lanjut Donny Kristian Bara'langi saat itu pihak perusahaan mengirimkan pupuk NPK sebanyak 800 Bags dari Panjang tujuan Martapura, akan tetapi di tengah perjalanan pelaku yang merupakan sopir dari kendaraan tersebut menurunkan setengah muatannya tanpa sepengetahuan pihak perusahaan sehingga pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar seratus tiga puluh juta rupiah.
"Atas kejadian tersebut pihak perusahaan melapor ke Mapolda Lampung, dan pelaku berhasil di tangkap di Lampung Utara," jelas Kasat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga
Senin, 20 April 2026 -
Baru 3 Bulan Bertugas, Oknum Petugas Rutan Kotabumi Lampura Selundupkan 40 Paket Sabu
Rabu, 15 April 2026 -
Bertahun-tahun Tak Diperbaiki, Warga Bukit Kemuning Lampura Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Minggu, 12 April 2026 -
Akses Vital Hancur, Warga Mulang Maya Lampura Menjerit
Minggu, 29 Maret 2026








