Sopir Perusahaan Pengantar Pupuk Diamankan Polres Lampura

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tekab 308 Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak perkara pencurian dengan modus tumpah di jalan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Donny Kristian Bara'langi mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, pelaku berhasil diamankan berkat penyelidikan terhadap perkara bongkar muatan di jalan tersebut setelah sampai di Karawang.
"Tersangka JH (40) berhasil diamankan setelah anggota berhasil memancingnya keluar dari tempat persembunyian, Sabtu (23/2/2019) kemarin," kata Kasat, Minggu (24/2/2019).
Dijelaskannya, ditangkapnya JH (40) yang berprofesi sebagai sopir mobil perusahaan tersebut dari proses pelimpahan perkara yang diterima Polres Lampung Utara dari Polda Lampung.
Kronologi kejadiannya, lanjut Donny Kristian Bara'langi saat itu pihak perusahaan mengirimkan pupuk NPK sebanyak 800 Bags dari Panjang tujuan Martapura, akan tetapi di tengah perjalanan pelaku yang merupakan sopir dari kendaraan tersebut menurunkan setengah muatannya tanpa sepengetahuan pihak perusahaan sehingga pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar seratus tiga puluh juta rupiah.
"Atas kejadian tersebut pihak perusahaan melapor ke Mapolda Lampung, dan pelaku berhasil di tangkap di Lampung Utara," jelas Kasat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025