Polres Lampura Berhasil Temukan DPO Curas di Lampung Timur

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 3 orang dari 4 pelaku pencurian sepeda motor dengan modus mencegat korbannya di jalan saat berada dipersembunyian di Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto mengatakan, setelah jajarannya melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap tersangka AN yang telah diamankan sebelumnya dan sudah menjalani proses hukuman karena perkara pencurian tersebut.
"Setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku AR (20), dilakukan pengejaran terhadap tersangka HD (27) di tempat persembunyianya di Desa Rantau Jaya Udik 2, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur," ungkap AKP Sukimanto, Sabtu (23/2/2019).
Dijelaskannya, untuk tersangka AN, telah mendapatkan peetapan pengadilan negeri untuk ganjaran dari aksinya. Sementara satu orang tersangka masih DPO. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merasa Ditipu, Anggota DPRD Polisikan Pejabat di Lingkungan DPRD Lampura
Selasa, 10 Juni 2025