Polres Lampura Berhasil Temukan DPO Curas di Lampung Timur
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 3 orang dari 4 pelaku pencurian sepeda motor dengan modus mencegat korbannya di jalan saat berada dipersembunyian di Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto mengatakan, setelah jajarannya melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap tersangka AN yang telah diamankan sebelumnya dan sudah menjalani proses hukuman karena perkara pencurian tersebut.
"Setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku AR (20), dilakukan pengejaran terhadap tersangka HD (27) di tempat persembunyianya di Desa Rantau Jaya Udik 2, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur," ungkap AKP Sukimanto, Sabtu (23/2/2019).
Dijelaskannya, untuk tersangka AN, telah mendapatkan peetapan pengadilan negeri untuk ganjaran dari aksinya. Sementara satu orang tersangka masih DPO. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024



